Polisi Australia Tahan 2 Pria Pemilik Bendera ISIS

Kedua pria yang disebutkan terkait ISIS itu dijadwalkan menghadiri sidang di pengadilan pada Rabu waktu setempat.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 11 Feb 2015, 10:20 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2015, 10:20 WIB
Polisi Australia. (BBC)
Polisi Australia. (BBC)

Liputan6.com, Sydney - Unit anti-teror kepolisian Australia menyatakan telah menahan 2 pria di Kota Sydney, atas tuduhan perencanaan serangan teror. Kedua pria, yang masing-masing berusia 24 dan 26 tahun, dijadwalkan menghadiri sidang di pengadilan pada Rabu (11/2/2015) waktu setempat.

Berdasarkan keterangan polisi, bendera kelompok milisi ISIS dan sebilah pisau berburu ditemukan di rumah mereka yang terletak di Fairfield, pinggiran Kota Sydney. Sebuah rekaman video berisi rincian mengenai serangan atas nama ISIS juga ditemukan.

"Kami menuduh kedua pria ini bersiap melakukan aksi kemarin (Selasa 10 Februari 2015)," ujar Deputi Komisaris Kepolisian New South Wales Catherine Burn seperti dimuat BBC.

Kedua pria itu, lanjut Burn, tidak dikenal oleh polisi. Bahkan kesatuan anti-teror baru menyadari keberadaan mereka setelah mendapat informasi tersebut.

Penangkapan kedua pria itu merupakan bagian dari operasi penggerebekan terhadap individu-individu yang dicurigai anggota dan simpatisan ISIS. Sejauh ini, sedikitnya 11 orang telah ditahan di Sydney dan Brisbane dengan tuduhan pelanggaran terkait aksi terorisme.

Operasi tersebut dilakoni setelah seorang pria bernama Man Haron Monis menyandera 18 orang di sebuah kafe di Sydney, 15 Desember 2014 lalu. Penyanderaan yang berlangsung selama 16 jam tersebut berakhir ketika aparat keamanan Australia menyerbu.

Sebanyak 2 tawanan tewas, yakni manajer kafe Tori Johnson dan barista bernama Katrina Dawson. Adapun pelaku penyanderaan diidentifikasi sebagai Man Haron Monis, tewas setelah menembak dirinya sendiri. (Tnt/Mut)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya