Liputan6.com, Kairo - Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati bagi presiden terguling Mohamed Morsi karena kasus dugaan menjadi mata-mata untuk kekuatan asing.
Seperti dilansir The Guardian, putusan Hakim Shaaban el-Shami itu diumumkan di Kairo, Mesir, Sabtu (16/5/2015).
Morsi merupakan presiden pertama Mesir yang dipilih secara bebas. Namun dia digulingkan oleh militer pada Juli 2013 setelah unjuk rasa besar-besar digelar warga Mesir yang menuntut agar ia mundur karena kebijakan memecah belah yang dituduhkan kepada Morsi.
Otoritas baru Mesir kemudian melancarkan operasi penangkapan terhadap para pendukung Morsi. Operasi tersebut menewaskan lebih dari 1.400 orang dan menyebabkan ribuan orang dipenjara.
Ratusan orang pun telah dijatuhi vonis mati dalam persidangan massal yang berlangsung kilat, yang dikecam keras oleh PBB. Badan dunia itu bahkan menyebut, kondisi seperti itu belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah.
Saat ini Morsi juga sedang menjalani hukuman 20 tahun atas tuduhan terkait dengan pembunuhan pengunjuk rasa di luar Istana Kepresidenan di Kairo pada Desember 2012. (Ado/Sss)
Mantan Presiden Mesir Mohamed Morsi Divonis Mati
Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati bagi Mohamed Morsi karena kasus dugaan menjadi mata-mata untuk kekuatan asing.
Diperbarui 16 Mei 2015, 17:19 WIBDiterbitkan 16 Mei 2015, 17:19 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dukung Percepatan Pengangkatan CASN 2024, Romy DPR: Langkah Tepat
Gedung Sekolah Rakyat Kota Malang Bakal Manfaatkan Rusunawa Guru
PSG Bidik Pemain Real Madrid! Siap Tebus Rp1,52 Triliun
Persis Solo Taklukkan Persita, Ong Kim Swee Bangga Ukir 2 Rekor
Hasil Piala Sudirman 2025: Rinov/Pitha Menang, Indonesia Bungkam Inggris 5-0
Hasil Liga Italia: Inter Milan Kalah Lagi, Dipermalukan Roma di Giuseppe Meazza
Jepang Luncurkan Visa Digital Nomad, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya
Lahan Terbatas jadi Kendala Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung
Pendaki Merbabu Ditemukan Meninggal, Menhut: Mari Utamakan Keselamatan dalam Pendakian
Hasil Liga Inggris: Hojlund Selamatkan Manchester United dari Kekalahan Lawan 10 Pemain Bournemouth
KPK Geledah Lokasi di Kalimantan Barat, Terkait Kasus Korupsi Baru
Ardhito Pramono Buka Konser Boyce Avenue di Jakarta dengan Tiga Lagu Hits