Setiap perbuatan yang dilakukan tentu ada konsekuensinya. Seperti halnya hukuman yang diberikan pada orang yang telah berbuat salah.
Dilansir dari metro.co.uk, Kamis (13/8/2015), Philip Donald Jason, pelaku pemerkosaan, mengaku stres dengan hukuman yang ia terima sebagai konsekuensi dari perbuatannya.
Bukan hanya karena dirinya harus mendekam di penjara saja, namun ia mengalami depresi berat saat mengetahui korban yang diperkosanya positif mengidap HIV/AIDS. Dunia terasa runtuh, mengetahui 'hukuman' terberat dari perilakunya yang salah.
Advertisement
Korban Jason adalah seorang pria yang diperkosanya di Brisbane pada bulan Juni tahun lalu. Dia disodomi Jason tanpa kondom, meski korban sudah memintanya untuk berhenti.
Jason pun akhirnya dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pemerkosaan. Setelah tertangkap, Jason diberitahu jika pria yang baru dia perkosa adalah pengidap HIV positif.
Pengadilan memberi waktu enam bulan agar Jason menjalani tes medis sebelum menjalani hukuman. Pengacara Jason, Andrew, meminta hakim mempertimbangkan hukuman kliennya mengingat musibah dan ketakutan yang dia alami di dalam tahanan.
Namun, hakim Fleur tidak menyetujuinya. "Ini konsekuensi dia terlibat dalam hubungan seks tanpa kondom," katanya. Alhasil, Jason divonis 2,5 tahun atas tindakan kejahatan seksual. (Dsu/hdy)