Dikira Narkoba, Pria Bawa Garam Dipenjara 4 Bulan

Dari proses penyelidikan, diketahui bahwa serbuk putih itu ternyata hanya garam dapur.

oleh Dinda Sulistyowati Pranoto diperbarui 31 Agu 2015, 17:30 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2015, 17:30 WIB
Dikira Narkoba, Pria Bawa Garam Dipenjara 4 Bulan
Dari proses penyelidikan, diketahui bahwa serbuk putih itu ternyata hanya garam dapur.

Liputan6.com, Queensland, Australia Seorang pria Australia ditangkap karena dituding memiliki obat-obatan terlarang jenis methylamphetamine. Namun akhirnya dia dibebaskan setelah diketahui dari proses penyelidikan bahwa serbuk putih yang dibawanya hanyalah garam dapur.

Dilansir dari independent.co.uk, pria tersebut harus menginap di hotel prodeo selama 4 bulan, selama menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan serbuk mencurigakan yang ditemukan di dalam mobilnya.

Setelah terbukti tidak membawa obat terlarang, pria itu pun dibebaskan.

Banyak pihak mengritik Layanan Kesehatan Forensik Lokal dan Ilmiah Queensland--lembaga yang melakukan uji forensik tersebut, karena terlalu lama mengeluarkan hasil uji laboratorium sehingga membuat nasib pria itu terkatung-katung.

Hakim Maryborough, John Smith, mengatakan, "Selama 14 tahun terakhir, tidak ada sesuatu pun yang telah dilakukan (tentang penundaan). Sekali lagi, pemerintah harus melihat apa yang dapat mereka lakukan dalam kaitannya dengan hal ini." (Dsu/rcy)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya