'Kentut' Massal untuk Protes Penembakan AS

Kelompok sekitar 100 pengunjuk rasa kontra berteriak "Texas kentut!"

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 15 Des 2015, 16:11 WIB
Diterbitkan 15 Des 2015, 16:11 WIB
'Kentut' Massal untuk Protes Penembakan AS
Kelompok sekitar 100 pengunjuk rasa kontra berteriak "Texas kentut!"

Liputan6.com, Austin - Demonstran anti-senjata melakukan aksi protes unik terkait penembakan massal yang kian marak belakangan ini di Amerika Serikat. Menggunakan dildo dan sebuah mesin yang menghasilkan suara mirip kentut.

"Ini bukan tentang senjata. Ini tentang menakut-nakuti masyarakat, antara rasa takut dan sedikit rasa humor," kata Andrew Dobbs, salah satu penyelenggara protes 'kentut massal' seperti dikutip dari The Chronicle, Selasa (15/12/2015).

"Kami berada dalam masa yang mengerikan sekarang, banyak hal-hal menakutkan terjadi. Ada orang-orang yang ingin kita merasa lebih takut," imbuhnya.

Kelompok beranggotakan sekitar 100 pengunjuk rasa itu berteriak "Texas kentut!" dan "Kami kentut di muka umum" sembari berjalan menyusuri Guadalupe Street di Austin, untuk bertemu dengan anggota 'Come dan Take It Texas' dan 'DontComply.com' yang melakukan aksi teaterikal di seberang jalan Gereja Episkopal All Saints '.

Namun saat kelompok 'kentut massal' itu sampai di sana, pertunjukan teater bertema penembakan massal -- menggunakan senjata kardus dan darah palsu -- sudah berakhir.

"Inilah yang diinginkan para demonstran," kata pengagas protes, Murdoch Pizgatti. "Untuk menunjukkan bahwa penembakan dapat terjadi dalam hitungan detik atau menit, sementara orang-orang merasa terganggu oleh emosi mereka".

Sebelumnya pada Sabtu 12 Desember, kelompok itu juga sudah melakukan aksi protes terkait legalisasi membawa senjata laras panjang seperti Riffle di Texas.

Pada 1 Januari mendatang, pemilik senjata berlisensi diperbolehkan membawa pistol ke tempat umum. Sedangkan membawanya ke kampus diperbolehkan mulai Agustus 2016.

Membawa senjata mematikan akan tetap ilegal di semua lembaga pendidikan tinggi. Sekolah K-12, rumah sakit dan beberapa lokasi lain akan tetap berada pada zona bebas senjata setelah penerapan undang-undang baru.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya