Peringatan Konten!!

Artikel ini tidak disarankan untuk Anda yang masih berusia di bawah

18 Tahun

LanjutkanStop di Sini

Atas Nama Seni, Seniman Jepang Buat Perahu Mirip Kelamin Wanita

Seorang seniman Jepang dibebaskan dari dakwaan telah menyebarkan karya berbentuk kelamin wanita.

oleh Alexander Lumbantobing diperbarui 10 Mei 2016, 23:00 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2016, 23:00 WIB
Seniman Kayak Kelamin Dibebaskan Dari Dakwaan
Megumi Igarashi (42) bergembira setelah dibebaskan dari dakwaan telah melanggar UU kesopanan Jepang. (Sumber BBC)

Liputan6.com, Tokyo - Karya seorang seniman seringkali indah menawan bagi pembuatnya, tapi menimbulkan beragam tafsiran dari orang lain yang melihat atau menikmatinya. Bahkan bisa-bisa membuat seseorang berurusan dengan hukum

Di Jepang, seorang seniman wanita bernama Megumi Igarashi (42) harus bolak-balik ke pengadilan, gara-gara karya seni berbentuk kayak. 

Perahu kecil berwarna terang karyanya memang bisa digunakan untuk berlayar di danau. Bentuknya lah yang jadi masalah karena mirip vagina atau kelamin perempuan.

Namun, akhirnya ia bebas juga. Dikutip dari BBC pada Selasa (10/5/2016), hakim pengadilan memutuskan bahwa patung kayak warna cerah buatan Igarashi tidak serta-merta menjurus kepada bentuk alat kelamin wanita.

Undang-undang kesopanan di Jepang secara keras melarang penampilan alat kelamin di depan umum.

Namun demikian, seniman itu dikenakan denda sebesar 400 ribu yen setelah sang hakim mendapati wanita itu melanggar hukum karena telah berbagi data pemindaian 3 dimensi (3D) vaginanya sendiri, sehingga bisa dipakai untuk mereka ulang bentuknya dalam media lain.

Igarashi (42) dikenal dengan nama samarannya, Rokudenashiko, yang berarti “perempuan serba salah”. Ia ditahan pada 2014 setelah patung kayak karyanya dipajang di sebuah toko seks di Tokyo.

Ia didakwa menurut UU kesopanan karena memajang patung itu dan karena menyebarkan data tentangnya kepada orang-orang yang menyumbangkan uang untuk pembuatan karya tersebut.

Pada Senin lalu, seorang hakim memutuskan bahwa warna warni cerah dan hiasan pada kayak tersebut sudah cukup menyamarkan bentuk asalnya.

Tidak demikian dengan data pemindaian 3D tadi. Walaupun tidak memiliki bentuk yang saru, data itu dapat dipergunakan untuk secara teliti mencipta ulang bentuk bibir kelamin Igarashi dengan menggunakan pencetak 3D. Jadi, menurut hakim, penyebaran data itu tetap melanggar UU kesopanan.

Seniman Jepang ini pernah membuat heboh ketika menggelar ciptaan sebuah kayak berbentuk alat kelamin wanita. (Sumber BBC)

Denda yang dikenakan kepada seniman itu hanya setengah dari nilai awal sebesar 800 ribu yen yang didakwakan.

Ia ditahan pertama kalinya pada 2014, tapi dibebaskan beberapa hari kemudian setelah mengajukan banding dan didukung petisi berisi lebih 17 ribu tandatangan.

Polisi menangkapnya lagi sesudah itu, bersama-sama dengan penangkapan pemilik toko seks yang memajang patung tersebut.

Kasus ini telah memicu perdebatan tentang makna tindakan sensor dan UU kesopanan Jepang.

Jepang memilki industri porno yang besar dan subur, namun ada larangan tampilan kelamin manusia. Dengan demikian, kalangan penyebar film dewasa memburamkan daerah sekitar kelamin dalam produksi tayangan mereka.

Melalui situsnya, Igarashi, yang telah menciptakan sejumlah benda berdasarkan cetakan silikon dari bentuk alat kelaminnya, mengaku ingin membuat vagina “lebih santai dan populer”, sebagaimana alat kelamin lelaki yang telah dianggap bagian dari di Jepang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya