Dubes Jepang: Pasukan Bela Diri Juga Aktif di Ranah Global

Jepang rencananya juga akan terlibat lebih aktif demi menjaga kemakmuran, kestabilan, dan perdamaian di seluruh kawasan di dunia

oleh Citra Dewi diperbarui 02 Jun 2016, 11:41 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2016, 11:41 WIB
Parlemen Jepang menyetujui Revisi Undang-Undang Keamanan.
Tentara Jepang (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka merayakan 'Japan Self-Defense Forces Day' yang ke-62, Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia menggelar peringatan Hari Ulang Tahun Pasukan Bela Diri yang dilaksanakan pada Rabu, 1 Juni 2016.

Acara yang dibuka oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Yasuaki Tanizaki, juga dihadiri oleh para pejabat pemerintah RI, veteran tentara Pembela Tanah Air (PETA), serta atase bersangkutan dari kedutaan besar berbagai negara.

Menurut penjelasan Dubes Tanizaki, selama ini Pasukan Bela Diri Jepang bertugas untuk menjaga perdamaian, kemerdekaan, dan keamanan Negeri Sakura tersebut. Namun, ia juga menjelaskan fungsi lain dari pasukan itu.

"Jika kita melihat kembali sejarahnya, dapat dilihat bahwa mereka juga bertugas untuk menanggulangi bencana," tuturnya ketika berpidato dalam peringatan Hari Ulang Tahun Pasukan Bela Diri yang diadakan di Hotel Indonesia Kempinski tersebut.

"Sejak pendiriannya, Pasukan Bela Diri Jepang telah melakukan lebih dari 40 ribu operasi penanggulangan bencana," tambah Dubes Tanizaki.

Salah satu contohnya ketika wilayah Kumamoto diguncang gempa pada April lalu, Pasukan Bela Diri Jepang memberi bantuan tanpa henti kepada korban bencana dan masyarakat pun memberikan kesan positif.

Tak hanya bertugas di dalam negerinya sendiri, berdasarkan 'Kontribusi Proaktif Perdamaian' Jepang rencananya juga akan terlibat lebih aktif demi menjaga kemakmuran, kestabilan, dan perdamaian di seluruh kawasan di dunia, demikian menurut keterangan Dubes Tanizaki.

Hal tersebut dapat dinyatakan setelah Jepang mengesahkan Undang-Undang Keamanan dan Perdamaian yang baru pada September tahun lalu, yakni 'Legislation for Peace and Security'.

"Berpijak pada UU Keamanan dan Perdamaian yang baru ini, ke depannya peran Pasukan Bela Diri Jepang tidak lagi hanya dibatasi di dalam negeri, tapi akan diperluas hingga tatanan global," jelas Tanizaki.

Dengan adanya UU tersebut, Jepang berharap dapat berkontribusi lebih aktif demi perdamaian internasional.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya