Liputan6.com, Den Haag - China secara tegas menolak putusan tribunal internasional yang mengatakan bahwa klaimnya atas Laut China Selatan tak memiliki dasar hukum.
Presiden China, Xi Jinping mengatakan, kedaulatan teritorial dan hak kelautan di laut tak akan terpengaruh dengan putusan tersebut dengan cara apapun. Namun ia menyebut bahwa bahwa Tiongkok masih berkomitmen untuk menyelesaikan perselisihan dengan negara tetangganya.
Atas sengketa Laut China Selatan, Filipina membawa kasus tersebut ke Pengadilan Tetap Arbitrase di Den Haag, Belanda.
Advertisement
Tribunal mengeluarkan putusan bahwa China tak memiliki hak historis atas sumber daya perairan di area nine-dash line--wilayah imajiner yang dihubungkan 9 titik-- dan dianggap melanggar kedaulatan Filipina.
Keputusan tersebut dikeluarkan oleh tribunal arbritase di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang telah ditandatangani kedua negara. Walaupun sifatnya mengikat, namun Pengadilan Tetap Arbitrase tak memiliki kekuatan penegakan.
Sengketa Filipina - China
Sebelumnya, Filipina telah memiliki ketegangan secara diplomatis dengan China atas kasus Pulau Scarborough Shoal dan Spratly di Laut China Selatan.
Meskipun pulau tersebut sebagian besar tak berpenghuni, namun kemungkinan besar menyimpan sumber daya mineral.
Filipina menyebut bahwa nine-dash line milik China, yang digunakan untuk membatasi klaim wilayah, melanggar hukum konvensi UNCLOS.
Tak hanya negara tersebut, Vietnam, Taiwan, Malaysia, Indonesia, dan Brunei juga bersaing mengklaim wilayah itu.
Laut China Selatan juga merupakan jalur pelayaran utama dan daerah penangkapan ikan, yang digunakan sebagai mata pencaharian warga dari berbagai negara.
Reaksi Putusan Sengketa Laut China Selatan
Reaksi Atas Keputusan
Media China dengan cepat mengatakan, pemerintahannya tak akan mengakui keputusan tersebut. Kantor berita Xinhua melaporkan, "karena panel tak memiliki yurisdiksi, keputusan tersebut tentu saja tidak sah."
Sementara itu, Pemerintah Filipina menyambut putusan tersebut sebagai 'milestone desicion' atau keputusan yang amat penting. Sejumlah netizen di Filipina menjuluki putusan tribunal dengan #CHexit -- China Exit.
Baik AS dan Jepang mendesak kedua belah pihak untuk mematuhi putusan. Amerika menyebutnya sebagai kontribusi penting bagi tujuan resolusi damai atas sengketa di Laut China Selatan.
Namun Taiwan menolak temuan tribunal pada wilayah itu dan mengatakan, putusan itu sangat merusak haknya dan tak akan menerimanya.
Sementara itu, AS mengirim kapal induk dan jet tempur ke wilayah tersebut, di mana Angkatan Laut China tengah melakukan latihan di dekat Pulau Paracel yang disengketakan.
Tanggapan Negeri Tirai Bambu Atas Keputusan Tribunal
Walaupun keputusan itu membawa kerugian besar bagi China, namun respons awal dari Beijing ke tribunal PBB tersebut tampak damai.
Di satu sisi, pemerintah China kembali menyatakan bahwa negaranya memiliki kedaulatan teritorial dan hak maritim di wilayah tersebut dan mengatakan bahwa warga telah beraktivitas di sana sejak 2.000 tahun lalu.
Namun, mereka menambahkan akan melakukan konsultasi dengan negara-negara bersangkutan secara langsung dan mengusulkan pembangunan bersama di daerah maritim yang terkait.
Perusahaan penerbangan dan pelayaran kemungkinan besar akan menyambut baik atas pernyataan China yang menyebut, negaranya menghormati kebebasan navigasi dan penerbangan seluruh negara di Laut China Selatan di bawah hukum internasional.
Advertisement