Liputan6.com, Seattle - Sebuah drone atau pesawat tak berawak berisi kamera menabrak gedung ikonis, Space Needle Seattle, di Seattle, AS. Polisi setempat tengah menyelidiki pemilik mengidentifikasi nomor seri perangkat tersebut.
Pemerintah Kota Seattle juga berencana mengajukan tuntutan terhadap pemilik drone atas kejadian tersebut.
Menurut pemberitan yang dilansir dari CNN, Jumat (13/1/2017), drone jatuh di atas gedung Space Needle saat malam tahun baru tapi baru diserahkan ke polisi pada 10 Januari. Polisi memberitahu, manajemen gedung ke Federal Aviation Administration (FAA) untuk melaporkan kejadian tersebut, lalu diminta membuat laporan dengan pemerintah setempat.
Advertisement
Pihak FAA mengatakan insiden ini sedang diselidiki.
Pengacara kota memberitahu CNN bahwa tak ada peraturan menerbangkan drone. Tapi pemiliknya bisa terancam dijerat kasus kelalaian.
Pelanggaran seperti itu diancam hukuman hingga 364 hari penjara dan denda sampai US$ 5.000 atau sekitar Rp 66Â juta.
Dalam video yang diberikan kepada CNN oleh manajemen Space Needle, terlihat pesawat tak berawak melayang di sekitar dek observasi dan menabrak pagar. Saat itu ada beberapa orang bekerja di sana.
Bangunan dengan puncak menara setinggi 605 kaki atau sekitar 184 meter itu tak mengalami kerusakan.
"Sepertinya drone tractor beam yang diinstal pada Space Needle bekerja," kata CEO Space Needle, Ron Sevart dalam sebuah pernyataan kepada CNN. "Ini adalah ketiga kalinya kami mendapati drone di properti kami."
Pada Oktober 2015, Kota Seattle juga pernah menjatuhkan sanksi kepada seorang pria karena diduga kehilangan kendali pesawat tak berawaknya di parade gay kota. Drone jatuh ke dalam gedung dan mengenai seorang wanita hingga pingsan.
Kasus tersebut saat ini tengah dalam persidangan.
Â