Mulai 2025, Tembakau Akan Jadi Benda Terlarang di Negara Ini

Sejak 2013 lalu, negara ini pernah melarang penjualan rokok di toko-toko pada bulan April setiap tahun.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 18 Apr 2017, 09:36 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2017, 09:36 WIB
20160308-Ilustrasi-Tembakau-iStockphoto1
Ilustrasi Tembakau (iStockphoto)

Liputan6.com, Ashgabat - Presiden Turkmenistan menandatangani program bebas tembakau yang dicanangkan akan diraih pada tahun 2025. 

Langkah anti tembakau Presiden Gurbanguly Berdymukhamedov dilaporkan Sabtu 15 April, oleh surat kabar pemerintah Neitralny Turkmenistan yang dikutip dari Al Arabiya Senin (17/4/2017).

Program itu kabarnya akan diterapkan selama lima tahun ke depan. Kendati demikian belum ada rincian lebih lanjut terkait kebijakan pemerintahan di Asia Tengah itu. 

Laporan yang beredar juga tak menjelaskan apakah bebas tembakau pada 2025 berarti penjualannya akan dilarang langsung, atau secara keseluruhan -- termasuk produk-produk mengandung tembakau tak diperbolehkan.

Berdymukhamedov menjadikan gaya hidup sehat sebagai ciri khas pada pemerintahnya yang otokratis.

Kebanyakan fotonya yang beredar saat dirinya berpose menunggang kuda, menerbangkan helikopter, bersepeda, jogging atau angkat beban.

Langkah anti-tembakau sebelumnya pernah diterapkan Berdymukhamedov pada 2013. Saat itu ia melarang penjualan rokok di toko-toko di negara itu pada bulan April setiap tahun.

Berdymukhamedov menjalani masa jabatan kedua sebagai presiden setelah menang dalam pemilihan ulang pada 2012.

Konstitusi yang sekarang tidak memaksakan batasan tahun pemerintahannya, tapi menetapkan plafon usia calon presiden maksimal 70 tahun.

Pendahulunya, Presiden Saparmurat Niyazov, telah memerintah sebagai presiden seumur hidup sampai kematiannya pada tahun 2006. 

Saksikan juga video berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya