Liputan6.com, Beijing - Regulator penerbangan sipil China memberikan sanksi kepada operator penerbangan terbesar di dunia yang berbasis di Dubai, Emirates Airlines.
Maskapai tersebut juga dilarang menambahkan tujuan baru dan unitnya di China selama enam bulan, setelah mengalami dua insiden terkait "operasional yang tak aman".
Baca Juga
"Awak maskapai bertanggung jawab atas insiden 17 April saat pesawat terbang pada ketinggian yang salah. Insiden lainnya pada 18 Mei, ketika kapal terbang kehilangan kontak dengan pengendali lalu lintas udara," demikian pernyataan Badan Penerbangan Sipil China (CAAC) seperti dikutip dari Travel Wire Asia, Jumat (16/5/2017).
Advertisement
"Kedua insiden itu terjadi di atas wilayah barat Xinjiang," kata lembaga tersebut dalam sebuah pernyataan di situsnya yang dimuat pada Rabu, 14 Juni malam waktu setempat.
Selain larangan mengudara dan menambah unit, maskapai Emirates juga didenda US$ 4.270 atau sekitar Rp 56 juta. Pejabat senior maskapai juga dipanggil, tapi tak ada keterangan lebih lanjut terkait pemanggilan tersebut.
"Emirates akan bekerja sama sepenuhnya dengan CAAC dan melakukan semua tindakan yang telah direkomendasikan," kata seorang juru bicara maskapai tersebut.
Sanksi tersebut diyakini tak berdampak signifikan pada pendapatan Emirates.
"Alasannya, karena operasionalnya di China hanya 3 persen dari total kapasitas," kata kepala perusahaan riset transportasi Crucial Perspective, Corrine Png.
Â
Saksikan juga video berikut ini: