Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Gatot Nurmantyo dikabarkan ditolak masuk ke Amerika Serikat. Atas laporan itu, pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia pun meminta klarifikasi ke Kedutaan Besar AS di Jakarta.
Gatot direncanakan bertolak ke Washington dan bakal berangkat pada 21 Oktober 2017. Namun, menjelang naik pesawat, pihak maskapai memberitahukan bahwa Panglima TNI beserta istri tidak boleh masuk ke wilayah AS. Larangan itu dikeluarkan oleh US Custom and Border Protection.
Mendapat laporan itu, Kemlu memberi respons. Lewat pernyataan pers yang diterima Liputan6.com pada Minggu (22/10/2017), juru bicara Kemlu, Arrmanata Nasir, mengatakan Kemlu akan memanggil Duta Besar AS Joseph R Donovan.
Advertisement
"Kemlu pagi ini telah mengirim nota diplomatik ke Kedubes AS di Jakarta untuk meminta keterangan/penjelasan terkait kejadian kemarin," tulis pernyataan Kemlu.
"Menlu RI sudah bicara dengan Dubes AS di Jakarta hari ini meminta agar segera dapat memberi klarifikasi," ujarnya.
"Mengingat Dubes AS sedang tidak di Jakarta, Wakil Dubes AS juga telah dipanggil untuk ke Kemlu besok guna memberikan keterangan," ujar Armanata.
KBRI Washington DC juga telah mengirim nota diplomatik kepada Kemlu AS untuk meminta klarifikasi kejadian tersebut.
Sementara itu, Liputan6.com menghubungi pihak Kedutaan Besar AS di Jakarta. Atase Pers, Rakesh Surampudi, mengaku telah mendengar kabar tersebut dan berjanji akan meneliti lebih lanjut.
"Kami telah telah mendengar laporan itu. Saat ini saya belum punya informasi yang bisa dibagikan, saya akan kembali mengontak Anda," ujar Surampudi kepada Liputan6.com lewat pesan singkat dan sambungan telepon.