Pelecehan Seksual, Penjaga Sekolah Dipenjara 572 Tahun

Seorang penjaga sekolah di Turki diganjar hukuman penjara selama 572 tahun akibat melakukan pelecehan seksual terhadap siswa.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Mar 2018, 09:36 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2018, 09:36 WIB
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak (iStockphoto)
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak (iStockphoto)

Liputan6.com, Ankara - Penjaga gedung sekolah mendapat hukuman 572 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap 18 anak di asrama siswa di sekolah menengah agama di Turki.

Pria yang bernama Mehmet Sait Guler mulai bekerja sebagai petugas kebersihan di sekolah di Provinsi Adiyaman pada tahun 2012. Dia tinggal dengan bantuan dari sekolah tersebut bersama siswa antara November 2013 dan Februari 2015. 

Selama periode itu, Guler melakukan pelecehan seksual dan memerkosa sejumlah anak laki-laki, dan itu sangat dilarang sesuai peraturan resmi sekolah tempatnya bekerja, juga jelas-jelas melanggar hukum.

Selain itu, pada Februari 2015 Guler membawa beberapa anak ke rumahnya dan memerkosa mereka. Pengadilan juga mendengar kesaksian bahwa dia mengekspos anak-anak tersebut ke dalam materi pornografi. 

Akibat pelecehan seksual yang dilakukannya, jaksa penuntut umum memberi hukuman 572 tahun penjara atas tuduhan pelecehan seksual terhadap anak-anak, melukai fisik dan pemerasan, seperti dilansir dari Arab News, Kamis (1/3/2018)

Awal bulan ini ada pula insiden lain yang serupa dengan kasus Guler. Gadis berusia empat tahun diperkosa di Turki.

Karena maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak, termasuk pada siswa sekolah, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan meminta pelaku diberi hukuman sangat berat.

 

 

Reporter: Fellyanda Suci Agiesta

Sumber: Merdeka.com

 

 

 

Simak video menarik tentang perjuangan mantan TKW dalam mendirikan sekolan untuk anak petani berikut: 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya