Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi Indonesia di Belanda Ditangkap

Pelaku pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi asal Indonesia di Belanda dilaporkan telah ditangkap Kepolisian Rotterdam.

oleh Happy Ferdian Syah Utomo diperbarui 26 Jul 2018, 10:26 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2018, 10:26 WIB
Pemerkosaan dan Kejahatan Seksual
Ilustrasi Foto Pemerkosaan dan Kejahatan Seksual (iStockphoto)

Liputan6.com, Rotterdam - Pihak kepolisian Kota Rotterdam, Belanda, mengumumkan telah berhasil menangkap pelaku tindak kejahatan seksual terhadap seorang mahasiswi asal Indonesia, yang terjadi pada akhir pekan lalu.

Dikutip dari Rijnmond.nl, Kamis (26/7/2018), pelaku diketahui merupakan seorang remaja pria berusia 18 tahun. Kendati demikian, belum ada rincian lebih lanjut mengenai identitas pemerkosa.

Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi menganalisis rekaman video dari beberapa kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Menurut polisi, upaya itu menghasilkan gambaran singkat mengenai sosok tersangka pelaku tindak kejahatan seksual.

Dalam salah satu rekaman video, menurut polisi, terlihat sekilas pelaku mengejar korban, yang diketahui tengah bersepeda pulang menuju tempat tinggalnya di Distrik Kralingen.

"Semua orang terkejut dengan kasus ini dan berharap pelaku segera ditangkap. Kami berusaha semaksimal mungkin membantu proses pengusutannya hingga tuntas," ujar Albert Jansen, pemimpin penyelidikan terkait.

Pelaku ditangkap pada Selasa tengah malam, 24 Juli 2018, ketika melintas tidak jauh dari lokasi tempat tinggal korban.

Kemungkinan pelaku akan didakwa atas tuduhan ganda, kejahatan seksual dan serangan fisik menggunakan senjata tajam.

Adapun korban, saat ini dikabarkan masih berada di rumah sakit, dengan pendampingan keluarga dan perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Den Haag.

 

Simak video pilihan berikut: 


Dugaan Sebelumnya terhadap Pelaku

Pemerkosaan dan Kejahatan Seksual
Ilustrasi Foto Pemerkosaan dan Kejahatan Seksual (iStockphoto)

Sebelumnya, polisi menyebut pelaku adalah seorang pria yang diduga berusia sekitar 20 tahun, mengenakan hoodie (jaket bertudung) berwarna gelap dan mengendarai sepeda yang juga berwarna gelap.

Sementara itu, berdasarkan pemberitaan Rijnmond, disebutkan bahwa sebelum diserang di tempat kejadian perkara, korban sedang bersepeda dari Avenue Concordia di Rotterdam menuju rumahnya di Kralingen.

Selama di perjalanan, korban telah dikejar pelaku yang juga mengendarai sepeda. Setelah tiba di kediamannya, dia langsung mengunci sepedanya di pinggir jalan. Tak lama setelah itu, pelaku yang bertubuh gelap menyerangnya dan membekapnya.

Ia lalu menyeret korban ke dalam rumah korban dan memperkosanya. Tak hanya memperkosa, ia juga mencekik korban dengan rantai sepeda.

Korban mengaku sudah tak sadarkan diri ketika kejadian nahas itu terjadi. Dia dilaporkan menderita pendarahan hebat akibat insiden tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya