Liputan6.com, Ascension - Pemerintahan baru Paraguay telah mengumumkan akan memindahkan kedutaannya di Israel dari Yerusalem kembali ke Tel Aviv --setelah tiga bulan lalu Ascunsion memindahkannya ke Al Quds Al Sharif.
Presiden Mario Abdo Benitez, yang dilantik bulan lalu, mengemukakan alasan di balik pembalikan kebijakan yang dicetuskan oleh presiden sebelumnya, Horacio Cartes.
"Ini dilakukan untuk membantu mencapai perdamaian yang adil dan tahan lama di Timur Tengah," jelasnya seperti dikutip dari BBC, Kamis (6/9/2018).
Advertisement
Geram, Israel merespons dengan mengatakan akan menutup kedutaan Israel di Paraguay.
Baca Juga
Sebaliknya, Otoritas Palestina (pemerintahan de facto Negara Palestina) bergembira atas langkah Presiden Benitez dan mengatakan akan "segera" membuka kedutaannya di negara Amerika Selatan tersebut.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa langkah Presiden Benitez tersebut telah memberikan noktah hitam dalam hubungan negara-negara tersebut.
Pemimpin Paraguay sebelumnya, Horacio Cartes, memutuskan untuk memindahkan kedutaan di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem pada bulan Mei 2018, tak lama setelah Presiden AS Donald Trump melakukan hal yang sama.
Abdo Benitez, presiden Paraguay yang baru terpilih ketika kebijakan itu diumumkan, menjelaskan bahwa dia tidak setuju dengan keputusan tersebut.
Keputusan Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel dan memindahkan kedutaan AS ke Al Quds Al harif dikecam oleh Palestina, yang mengatakan hal itu menunjukkan bahwa AS tidak bisa menjadi mediator yang netral.
Negara-negara anggota PBB juga memilih secara tegas di Majelis Umum menerbitkan resolusi yang secara efektif mendeskripsikan deklarasi AS "batal demi hukum" dan menuntut dibatalkan.
Â
Simak video pilihan berikut:
Tak Diakui
Israel menganggap Yerusalem sebagai ibu kotanya yang "abadi dan tidak terbagi", sementara Palestina mengklaim Yerusalem Timur --yang diduduki oleh Israel dalam perang Timur Tengah 1967-- sebagai ibu kota negara Palestina masa depan.
Kedaulatan Israel atas Yerusalem tidak pernah diakui secara internasional, dan menurut perjanjian perdamaian Israel-Palestina tahun 1993, status terakhir Yerusalem dimaksudkan untuk dibahas dalam tahap akhir pembicaraan damai.
Sejak 1967, Israel telah membangun selusin permukiman, rumah bagi sekitar 200.000 orang Yahudi, di Yerusalem Timur. Ini dianggap ilegal menurut hukum internasional, meskipun Israel membantahnya.
Advertisement