Menkeu Malaysia: Najib Razak Hidup di Dunia yang Berbeda

Najib Razak disebut hidup di dunia yang berbeda oleh Menteri Keuangan Malaysia, Lim Guang Eng. Apa alasannya?

oleh Happy Ferdian Syah Utomo diperbarui 16 Nov 2018, 10:01 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2018, 10:01 WIB
Najib Razak Didakwa Pencucian Uang
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Malaya, Kuala Lumpur, Rabu (8/8). Najib Razak akan dihadapkan dengan dakwaan baru di bawah undang-undang anti pencucian uang untuk kasus megakorupsi 1MDB. (AP/Yam G-Jun)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Menteri Keuangan Malaysia, Lim Guang Eng, mengatakan bahwa mantan Perdana Menteri Najib Razak "hidup di alam semesta yang berbeda". Sindiran itu disampaikan terkait kasus mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang terus berlarut-larut.

Menteri Lim mengatakan bahwa Najib "masih bersikeras" membela bahwa 1MDB adalah "baik untuk bangsa" dan dapat "menguntungkan".

"Saya merasa bahwa dia berada di dunia sendiri, atau di alam semesta yang berbeda," kata Lim, sebagaimana dikutip dari Asia One pada Kamis (15/11/2018).

Lim diminta untuk mengomentari debat Najib Razak tentang Anggaran 2019, di mana ia menyatakan bahwa 1MDB dapat meraup untung jika asetnya dikelola dengan baik.

Najib juga bersikeras bahwa pemerintah merilis perjanjian penyelesaian 2015 dan 2017 dengan International Petroleum Investment Company PJSC (IPIC).

Najib mengklaim bahwa dokumen-dokumen itu akan menunjukkan bahwa IPIC memiliki tenggat waktu hingga 31 Desember 2020, untuk membayar kembali hutang ke 1MDB.

Namun, Lim mengatakan bahwa Najib masih terhalang oleh tuduhan korupsi, dan itu akan membuatnya lalai dalam merilis dokumen-dokumen terkait.

"Kami tidak punya masalah dengan merilis dokumen, kami harus mematuhi saran yang diberikan oleh Jaksa Agung.

"Saya yakin ketika saatnya tiba di pengadilan, kebenaran akan diketahui," tambah Lim.

Pada 20 September, Najib Razak dijatuhi 25 tuduhan korupsi dan pencucian uang terkait dengan transaksi sebesar 2,3 miliar ringgit (setara Rp 8 triliun) yang terkait dengan 1MDB.

Sang mantan perdana menteri membantah tuduhan itu, dan menyatakan akan melakukan gugatan.

 

Simak video pilihan berikut: 

 

Rosmah Mansor Dijatuhi Dakwaan Baru

Istri mantan perdana menteri Najib Razak, Rosmah Mansor, didakwa 17 pelanggaran pada Kamis, 4 Oktober 2018 (AP/Vincent Thian)
Istri mantan perdana menteri Najib Razak, Rosmah Mansor, didakwa 17 pelanggaran pada Kamis, 4 Oktober 2018 (AP/Vincent Thian)

Sementara itu, istri Najib Razak, Rosmah Mansor dikabarkan telah dijatuhi beberapa dakwaan baru, seputar dugaan keterlibatannya dalam korupsi dana proyek pengadaan panel surya untuk ratusan sekolah di Sarawak.

Proyek itu, yang diinisiasi pada era pemerintahan suaminya diketahui bernilai 1,25 juta ringgit (berkisar Rp 6 triliun).

Selain Rosmah, mantan asisten pribadinya, Rizal Mansor, juga akan menerima dakwaan atas kasus serupa, demikian seperti dikutip dari Asia One.

Namun, tidak jelas peran apa yang dimainkan Rosmah atau tuduhan apa yang akan diajukan terhadapnya dalam kasus itu. Mereka yang akrab dengan penyelidikan yang sedang berlangsung tersebut memilih bungkam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya