Berlin Tetapkan Hari Perempuan Internasional sebagai Libur Bersama

Hari perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret 2019, ditetapkan oleh parlemen Berlin sebagai momentum libur bersama.

diperbarui 10 Feb 2019, 18:03 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2019, 18:03 WIB
Beri Hormat ala Nazi, Turis Ini Ditangkap Saat Wisata di Jerman
Ilustrasi Bendera Jerman (pixabay.com)

Berlin - Parlemen Berlin telah menetapkan Hari Perempuan Internasional, 8 Maret, sebagai hari libur bagi masyarakat umum, sebagaimana dikutip dari DW Indonesia, Sabtu (9/2).

Dengan demikian, Berlin menjadi negara bagian pertama dari 16 negara bagian di Jerman yang mengambil langkah ini. Berlin saat ini dikuasai koalisi pemerintahan SPD, Partai Hijau dan Partai Kiri (Die Linke).

Juru bicara SPD di bidang emansipasi Derya Caglar mengatakan, keputusan itu adalah "sinyal yang sangat kuat bahwa kita sedang membuat kemajuan menuju kesetaraan antara lelaki dan perempuan."

Hari Perempuan Internasional sekarang menjadi hari libur umum ke-10 di kalender negara bagian Berlin. Langkah ini memengaruhi jutaan pekerja di wilayah ibukota Jerman dan sekitarnya. Kamar Dagang dan Industri di Berlin mengeritik keputusan ini dan mengatakan, hari libur yang baru akan menyebabkan ekonomi negara bagian Berlin turun sebesar 0,3 persen.

Parlemen Berlin juga memutuskan untuk menetapkan 8 Mei 2020 sebagai hari libur yang hanya berlaku pada tahun 2020. Hari itu menandai 75 tahun kapitulasi Jerman di bawah rezim NAZI Hitler, dan berakhirnya Perang Dunia II di Eropa.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tuntutan Aktivis Perempuan Clara Zetkin

Women's Day, Warga Meksiko Gantungkan Nama Perempuan Hilang di Salib Hitam
Aksi seorang ibu dan aktivis menempatkan nama-nama wanita yang dibunuh di Ciudad Juarez pada sebuah salib hitam di Jembatan Internasional Paso del Norte, Ciudad Juarez, Chihuahua, Meksiko, Rabu (7/3). (HERIKA MARTINEZ/AFP)

Hari Perempuan Internasional pertama kali dikukuhkan pada Konferensi Perempuan Sosialis Internasional tahun 1910 di Kopenhagen. Penggagasnya adalah aktivis hak-hak perempuan Jerman dan ahli teori Marxis, Clara Zetkin.

Di Jerman, Hari Perempuan Internasional pertama kali dirayakan pada 19 Maret 1911, bersama dengan Austria, Swiss, dan Denmark. Sejak 1921, Hari Perempuan Internasional dirayakan pada tanggal 8 Maret. PBB mulai merayakan Hari Perempuan Internasional pada tahun 1975.

Di bawah pemerintahan sosialis di Jerman Timur, Hari Perempuan Internasional adalah hari libur, tapi tidak di Jerman Barat. Jerman Timur dulu juga memberikan penghargaan medali Clara Zetkin kepada perempuan dan organisasi yang dianggap telah mendukung perjuangan perempuan dan sosialisme di negara itu.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya