Liputan6.com, London - Pimpinan Dunia Komunitas Muslim Ahmadiyah, Khalifah Kelima (Khalifah), Hazrat Mirza Masroor Ahmad sangat mengutuk serangan teroris, penembakan di Selandia Baru.
Ia pun menyatakan belasungkawanya terhadap para korban penembakan di masjid Selandia Baru itu.
"Atas nama Komunitas Muslim Ahmadiyah di seluruh dunia, saya menyampaikan simpati dan belasungkawa terdalam saya kepada semua orang yang terkena dampak serangan teroris biadab yang terjadi di Christchurch," ujar Hazrat Mirza Masroor Ahmad dari London melalui pernyataan tertulis yang Liputan6.com terima Sabtu (16/3/2019).
Advertisement
"Serangan keji dan sangat tidak manusiawi seperti itu harus dikutuk dengan syarat sekuat mungkin. Ini adalah tragedi besar bahwa lusinan Muslim yang tidak bersalah kehilangan nyawanya saat bergabung bersama untuk beribadah. Semua orang, tidak peduli iman atau kepercayaan, mereka memiliki hak untuk beribadah secara damai."
Menurut Hazrat Mirza, peristiwa tragis ini harus menjadi pelajaran dan peringatan bagi negara-negara lain di negara maju. "Bahwa kita harus bergabung bersama untuk mengatasi semua bentuk kebencian rasial, etnis dan agama dengan kebijaksanaan dan dengan tangan yang kuat," paparnya.
“Doa kami yang sepenuh hati ada bersama para korban serangan ini dan semua orang yang telah terkena dampaknya. Semoga pelaku kejahatan ini segera dibawa ke pengadilan," imbuhnya.
Saksikan juga video terkait penembakan di masjid Selandia Baru berikut ini:
Satu Pelaku Disidang
Tersangka utama penembakan di Selandia Baru yang menargetkan dua masjid di Kota Christchurch, telah disidang perdana pada Sabtu, 16 Maret 2019.
Brenton Tarrant (28), pelaku serangan yang menewaskan 49 orang itu muncul di pengadilan dengan kemeja putih polos dan tangan diborgol. Pengadilan setempat menjatuhkan satu dakwaan kepada Tarrant, akibat tindakan pembunuhan pada Jumat siang kemarin. Namun, dakwaan lain disinyalir akan diberikan kepadanya pada persidangan selanjutnya.
Hakim mengatakan "masuk akal untuk mengasumsikan" akan lebih banyak dakwaan yang diajukan, sebagaimana dikutip dari laman globalnews.ca.
Hal itu senada dengan pernyataan kepolisian Selandia Baru di Twitter bahwa perincian (terkait dakwaan lain) akan "dikomunikasikan pada kesempatan yang akan datang, secepat mungkin."
Tarrant dijadwalkan untuk disidang kembali pada 5 April mendatang, sebagaimana dikutip dari BBC News.Â
Perlu diketahui, tersangka lain penembakan di Selandia Baru juga tengah ditahan, sementara polisi mencoba menentukan peran apa yang mereka mainkan dalam serangan itu.
Tak satu pun dari mereka yang ditahan memiliki catatan kriminal.
PM Jacinda Ardern mengatakan Tarrant memiliki lima senjata dan lisensi senjata api. Mengetahui hal tersebut, ia mengatakan bahwa undang-undang kepemilikan senjata akan diubah.
Pada kesempatan yang sama, Ardern juga menambahkan bahwa bendera akan dikibarkan setengah tiang di gedung-gedung pemerintah kota Christchurch sebagi ungkapan berkabung atas penembakan di Selandia Baru, "sampai pemberitahuan lebih lanjut".
Advertisement