Koala Akan Jadi Hewan Dilindungi

Koala yang memiliki habitat di New South Wales (NSW), Queensland, dan Canberra, Australia, akan dimasukkan ke dalam daftar hewan terancam punah dan wajib dilindungi.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Apr 2012, 15:19 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2012, 15:19 WIB
111002akoala.jpg
Liputan6.com, Canberra: Koala yang memiliki habitat di New South Wales (NSW), Queensland, dan Canberra, Australia, akan dimasukkan ke dalam daftar hewan terancam punah dan wajib dilindungi berdasarkan masukan dari Komite Keilmuan Spesies Terancam Australia. Demikian dikatakan Menteri Lingkungan Hidup Australia Tony Burke di Canberra, Senin (30/4).

"Saat ini jumlah koala sudah menurun 40 persen di wilayah Queensland dan tiga kali lipat di NSW dalam dua dekade terakhir," tegas Burke, seperti dilaporkan Kantor Berita Xinhua. "Untuk hewan ikon seperti koala, saya tidak bisa mengatakan kepada rakyat Australia untuk tidak khawatir. Anda mungkin tidak akan menemukan koala di Queensland jika keadaan seperti ini berlanjut."

Koala (Phascolarctos cinereus) adalah salah satu jenis binatang berkantung (marsupial) khas Australia dan merupakan wakil satu-satunya dari keluarga Phascolarctidae. Hewan itu terkenal sebagai hewan yang jarang minum air karena makanannya, daun ekaliptus, sudah mengandung cukup air sehingga koala tidak perlu turun dari pohon untuk minum.

Tadinya koala dapat ditemukan di sepanjang pesisir timur Australia, mulai dari Adelaide sampai ke Semenanjung Cape York, hingga jauh ke pedalaman. Di tempat-tempat itu, ada curah hujan yang cukup untuk mendukung hutan yang cocok bagi koala.(Ant/SHA)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya