11 Negara dengan Jumlah Cuti Paling Banyak di Dunia, Indonesia Masuk Daftar?

Sejumlah negara ini memiliki durasi cuti terbanyak. Apakah Indonesia masuk dalam daftar tersebut?

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 28 Mei 2019, 19:05 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2019, 19:05 WIB
Bekerja di Kantor
Ilustrasi Foto Bekerja di Kantor (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang hari raya Lebaran, para pekerja di Indonesia akan mendapatkan cuti bersama yang ditetapkan oleh perusahaan.

Cuti ini dilakukan secara bersama agar mereka yang selama ini bekerja bisa menghabiskan waktu dengan keluarga atau orang terdekat di hari kemenangan.

Cuti yang menjadi hak bagi para pekerja di Indonesia ini sebenarnya bukanlah yang terbanyak. Tercatat oleh Organisation for Economic Co-operation and Development, ada beberapa negara di dunia yang memiliki cuti terbanyak bagi karyawannya.

Seperti dikutip dari laman weforum.org, Selasa (28/5/2019), berikut 11 negara dengan durasi cuti terbanyak di dunia:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


1. Inggris

Ilustrasi bos di kantor (istimewa)
Ilustrasi bos di kantor (istimewa)

Para pekerja di Inggris sepertinya yang paling beruntung. Sebab, para pekerja di sana berhak atas cuti tahunan yang tidak sedikit.

Total hari libur yang mereka dapatkan adalah sebanyak 37 haru dalam satu tahun. Itu terdiri dari 28 hari cuti tahunan dan 9 hari libur nasional.


2. Prancis

Bekerja di Kantor
Ilustrasi Foto Bekerja di Kantor (iStockphoto)

Negara Eropa lain yang memberikan waktu cuti terbanyak bagi para pekerjanya adalah Prancis. Para pekerja di negara ini bisa memanfaatkan waktu cutinya untuk istirahat atau bahkan jalan-jalan dengan orang terdekat.

Total libur mereka adalah 36 hari. Terdiri dari 25 hari cuti dan 11 hari libur nasional.


3. Spanyol

Bekerja di Kantor
Ilustrasi Foto Bekerja di Kantor (iStockphoto)

Masih dari Eropa, negara selanjutnya adalah Spanyol. Negara yang berjuluk Negeri Matador ini punya kebijakan untuk mengistirahatkan pekerjanya selama 36 hari dalam setahun.

Terdiri dari 22 cuti dan 14 hari libur nasional. Jumlah liburnya sama dengan Prancis, tetapi yang beda adalah komposisi cuti dan libur nasional.


4. Jerman

Kantor dan tempat kerja
Ilustrasi kantor dan tempat kerja. (iStockphoto)

Jerman punya total libur mencapai 33 hari. Pemerintah Jerman memberikan hak cuti pada pekerja di negaranya hingga 20 hari.

Sementara itu, jumlah libur nasionalnya adalah 13 hari.


5. Negara Selanjutnya

Ruang kantor
Ilustrasi ruang kantor (Unsplash)

Australia juga memiliki budaya liburan dengan karyawan yang menikmati liburan wajib selama 20 hari setiap tahun, ditambah dengan delapan hari libur nasional.

Sikap publik terhadap liburan berbeda dari satu negara ke negara lainnya. Di beberapa negara, bahkan ada jam kerja yang panjang disertai dengan tunjangan hari libur minimum yang lebih rendah.

Urutan Selanjutnya

5. Australia - 20 Hari

6. Chili - 15 Hari

7. Korea Selayan - 15 Hari

8. Israel - 11 Hari

9. Jepang - 10 Hari

10. Kanada - 10 Hari

11. Meksiko - 6 Hari

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya