Gabung ISIS, Perempuan Indonesia Dibui 15 Tahun oleh Pemerintah Irak

Mahkamah Agung Irak telah menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada anggota ISIS asal Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Jun 2019, 12:04 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2019, 12:04 WIB
Ilustrasi wanita pengikut ISIS di Singapura. (AFP)
Ilustrasi wanita pengikut ISIS di Singapura. (AFP)

Liputan6.com, Baghdad - Mahkamah Agung Irak telah menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada seorang perempuan Indonesia karena bergabung dengan kelompok ISIS.

WNI itu telah menikah dengan seorang anggota ISIS yang tewas dalam serangan udara koalisi AS, sebagaimana disebutkan dalam dokumen pengadilan pada Rabu 26 Juni 2019.

 

Pernyataan yang sama menyebutkan, perempuan itu telah memasuki Provinsi Nineva, Irak, dari Suriah sebagaimana dilansir dari VOA Indonesia pada Kamis (27/6/2019). Kapan kejadian itu terjadi tidak diungkap oleh dokumen tersebut.

Sebuah pengadilan Irak telah menjatuhkan hukuman mati terhadap lebih dari 10 warga Prancis dalam beberapa pekan terakhir. Seluruhnya dihukum karena menjadi anggota ISIS. Namun hingga saat ini, hukuman mati terrsebut belum dilaksanakan.

Menurut data yang dihimpun Associated Press, Irak hingga sejauh ini telah menahan atau memenjarakan sedikitnya 19.000. Mereka dituduh memiliki hubungan dengan ISIS atau melakukan kejahatan terorisme.

Dari jumlah itu, lebih dari 3.000 orang telah dijatuhi hukuman mati.

WNI Ahli IT ISIS Masih di Suriah

Ilustrasi ISIS
Ilustrasi ISIS (Liputan6.com/Abdillah)

Sementara itu, seorang WNI yang menjadi ahli IT kelompok teroris ISIS dikabarkan masih ditahan di Suriah pada Mei 2019 lalu. Utsman Mahdamy saat itu diringkus oleh Syrian Democratic Forces (SDF).

"Utsman Mahdamy masih ditahan di Suriah. SDF yang menahan," terang kata Kasatgas Foreign Terrorist Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), AKBP Didik Novi Rahmanto saat dihubungi Liputan6.com.

Didik menyebutkan, kemungkinan kepulangan Utsman akan dijemput pihak dari Indonesia. Ia sendiri belum bisa menyampaikan secara rinci perihal mekanisme penjemputannya, mengingat Utsman ditahan oleh SDF yang merupakan kelompok militan Suriah dan aktor non-negara.

"Kemungkinan ICRC (Komite Palang Merah Internasional) menjembatani, tapi sampai sekarang belem ada pembicaraan lagi," jelas Didik.

Menurut keterangan Didik, Utsman Mahdamy merupakan pria kelahiran Surakarta, 25 April 1990 dengan nama di paspor tertulis 'Utsman Mahdami'.

Ia berangkat dari Jakarta pada 25 Februari 2015 menuju Istanbul, Turki sebagai tempat transit untuk kemudian menuju wilayah Suriah.

Ia berangkat dengan menggunakan paspor bernomor A3491479. Pada 17 November 2017, dia diketahui ditangkap oleh SDF.

 

Cara ISIS Rekrut WNI

Ilustrasi militan ISIS (AFP)
Ilustrasi militan ISIS (AFP)

Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) merekrut anggotanya dari berbagai belahan dunia, salah satunya Indonesia. Banyak yang tergiur dengan ajakan ISIS, khususnya anak-anak muda.

ISIS merekrut anggota dengan berbagai cara. Tawaran mereka menggiurkan, padahal sebenarnya menjerumuskan. Berikut ini ulasan mengenai cara ISIS rekrut para WNI.

1. Menggunakan Modus yang Menggiurkan

Banyak WNI yang terjebak dengan modus ISIS. Banyak cara yang tak diduga-duga digunakan oleh kelompok teroris tersebut untuk merekrut anggota baru. Modusnya antara lain menjanjikan upah tinggi, hidup enak, hubungan asmara, menyebarkan video propaganda, dan menawarkan umrah gratis.

Tak hanya pria, wanita juga menjadi korban modus ISIS. Wartawati Prancis yang pernah menyamar menjadi wanita muda dan bergabung di situs milik ISIS, mengaku dipacari oleh komandan ISIS dan mengajaknya bergabung ke Suriah. Hal ini terjadi pada hampir semua perempuan muda yang kontak dengan kelompok radikal itu.

Para pria ISIS mengiming-imingi remaja putri dengan perlakukan bak putri jika mereka bergabung dengan ISIS. Sedangkan para remaja lelaki dipropaganda teknologi canggih terkini.

Baca selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya