Liputan6.com, Yerusalem - Jaksa Agung Israel telah menuding Perdana Menteri Benjamin Netanyahu terlibat suap, penipuan dan pelanggaran kepercayaan sehubungan dengan tiga kasus terpisah.
Mengutip BBC, Jumat (22/11/2019), Netanyahu dituduh menerima hadiah dari pengusaha kaya dan memberikan bantuan untuk mencoba mendapatkan liputan pers yang lebih positif.
Baca Juga
PM Israel menggambarkan tuduhan itu sebagai "percobaan kudeta", menyalahkan mereka pada proses peradilan yang ternoda. Dia juga menegaskan tak akan mengundurkan diri dan tidak diwajibkan secara hukum untuk melakukannya.
Advertisement
Dalam pidato yang disiarkan televisi, Netanyahu mengatakan pihak berwenang "tidak mengejar kebenaran, mereka mengejar saya", dan meminta negara itu untuk "menyelidiki para penyelidik".
Sebelumnya, Jaksa Agung Avichai Mandelblit mengatakan dia membuat keputusan "dengan berat hati", tetapi mengatakan hal itu menunjukkan hukum Israel di atas segalanya.
"Penegakan hukum bukan pilihan. Ini bukan masalah kanan atau kiri. Ini bukan masalah politik," katanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dakwaaan di Tengah Pertikaian Politik
Pengumuman dakwaan itu dikeluarkan di tengah pertikaian politik di Israel, setelah dua pemilihan umum yang tidak meyakinkan pada bulan April dan September tahun ini.
Pada hari Rabu, saingan Netanyahu untuk jabatan perdana menteri, Benny Gantz, mengatakan dia tidak dapat membentuk koalisi pemerintahan dengan mayoritas di parlemen. Dia telah diberi kesempatan untuk mencoba setelah Netanyahu sebelumnya gagal melakukannya.
Presiden Israel Reuven Rivlin meminta anggota parlemen pada Kamis 21 Oktober untuk menyetujui calon perdana menteri dalam waktu 21 hari, dan menghindari pemilihan ketiga yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam setahun.
Setelah dakwaan diumumkan, Gantz memosting dukungannya di Twitter untuk jaksa agung dan lembaga penegak hukum. Ia menulis bahwa dakwaan terhadap PM Netanyahu itu merupakan "hari yang sangat menyedihkan" bagi Israel.Â
Advertisement