Picu 35 Pegawai Bunuh Diri, Bos Perusahaan Prancis Dijebloskan ke Penjara

Kebijakan CEO sebuah perusahaan Prancis ini membuat 35 pegawai bunuh diri.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 25 Des 2019, 07:01 WIB
Diterbitkan 25 Des 2019, 07:01 WIB
Bunuh Diri
Ilustrasi Bunuh Diri (iStockphoto)

Liputan6.com, Paris - Bila di Jepang ada budaya Karoshi dan industri teknologi China memiliki jam kerja 996 yang banyak dikecam, Prancis memiliki "atmosfer rasa takut". Apa yang terjadi di negara itu bukanlah untuk mencari untung, melainkan sengaja agar pegawai tidak betah.

CEO di Prancis dan pejabat eksekutif lain masuk penjara karena kebijakannya mendorong pegawai melakukan bunuh diri dengan cara menerapkan "atmosfer rasa takut". Upaya mengakhiri hidup tersebut terjadi sekitar 10 tahun yang lalu, dan bos perusahaan diputuskan bersalah karena menciptakan kondisi kerja yang toxic.

Dilaporkan Forbes, Selasa (24/12/2019), pegawai yang bunuh diri itu bekerja di perusahaan telekomunikasi Prancis bernama Orange (sebelumnya bernama France Telecom). Perusahaan itu dulunya dijalankan pemerintah sebelum menjadi swasta, akibatnya ongkos operasional meningkat.

Untuk mengakali kondisi tersebut, pejabat di France Telecom memutuskan untuk merumahkan 22 ribu pegawai sebagai bentuk restrukturisasi. Namun, melakukan PHK di Prancis amat sulit karena di negara itu hak pegawai amat besar.

Alhasil, perusahaan membuat pekerjaan menjadi sangat tidak nyaman sehingga pegawai merasa sengsara dan tidak betah. Tujuannya agar pegawai memutuskan keluar atas kemauan sendiri.

Caranya bisa berupa mendorong pegawai agar mengerjakan jabatan yang tidak sesuai atau membuat mereka bekerja di tempat yang jauh. Kasus bunuh diri pun kerap terjadi di Prancis, karena kejamnya manajemen perusahaan.

Hal seperti itulah yang dilakukan pejabat France Telecom. Jumat 20 Desember lalu, tiga pejabat France Telecom diputuskan bersalah karena menciptakan atmosfer kerja seperti itu demi memangkas 22 ribu pekerja.

"Ada skema yang secara sadar dilakukan untuk memperburuk kondisi bekerja para pegawai demi mempercepat kepergian mereka," ujar pihak pengadilan yang menyebut keadaan kerja itu membuat para pegawai memutuskan bunuh diri.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Hanya Empat Bulan Penjara

Penjara
Ilustrasi: UU ITE menjerat banyak aktivis

Mantan CEO Didier Lombard dituduh menjadi otak dari plot jahat tersebut. Ia divonis penjara empat bulan dan denda sebesar USD 16 ribu (Rp 223 juta). Dua orang pejabat lain, termasuk direktur SDM, juga didenda.

Perusahaan Orange didenda sekitar USD 83 ribu (Rp 1,15 miliar).

Salah satu pertimbangan pengadilan adalah kelakuan perusahaan itu bisa menjadi preseden bagi perusaaan-perusahaan lain untuk melakukan hal serupa kepada pegawai. Hukuman itu juga bisa menjadi peringatan pihak-pihak yang ingin melakukan kebijakan serupa.

Bagi pegawai di Prancis, masih banyak pegawai yang tak suka pindah-pindah kerja. Seringkali mereka memilih satu profesi dalam perjalanan karier mereka.

Ini disebabkan oleh kerasnya sistem korporasi di Prancis. Pegawai yang berpengalaman pun tidak mudah mendapat pegawai baru.

(USD 1 = Rp 13.937)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya