Penikaman Muazin di Masjid London, Pelaku Dibekuk Jemaah

Seorang muazin yang sedang menjalankan ibadah salat diserang.di sebuah masjid di London, Inggris.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 21 Feb 2020, 10:42 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2020, 10:42 WIB
Ilustrasi pisau penusukan
Ilustrasi (iStock)

Liputan6.com, London - Seorang muazin berusia 69 tahun ditikam di sebuah masjid di London pada Kamis 20 Februari 2020. Menurut laporan, korban sedang menjalankan ibadah salat saat diserang.

"Penyerangnya ditangkap atas dugaan percobaan pembunuhan," kata para pejabat polisi dan pihak masjid seperti dikutip dari Khaleej Times, Jumat (21/2/2020).

"Penyerang itu ditangkap oleh para jemaah, ditahan sampai polisi tiba dan menangkapnya," kata London Central Mosque Trust dalam sebuah pernyataan.

"Muazin tidak mengalami cedera yang mengancam jiwa, tetapi cukup serius dan sedang dirawat di rumah sakit."

Polisi Metropolitan London mengatakan para detektif tidak meyakini insiden itu terkait terorisme.

"Seorang pria berusia 29 tahun, yang diyakini berada dalam sesi ibadah, ditangkap di dalam masjid atas dugaan percobaan pembunuhan," tambah mereka dalam sebuah pernyataan.

Jemaah Membekuk Penyerang

Ilustrasi Penusukan
Ilustrasi Penusukan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Gambar yang diposting di Twitter menunjukkan polisi menahan seorang pria di aula masjid, dekat Regents Park, dan membawanya pergi.

Seorang saksi mengatakan sekitar 100 jemaah berada di aula masjid pada saat serangan. Sekitar 20 orang di antaranya membekuk penyerang.

"Saya mendengar teriakan," kata saksi, yang menolak menyebutkan nama lengkapnya, "dan kemudian kami melihat darah."

Dia mengatakan korban ditusuk di atas bahunya oleh seorang pria yang berada di masjid selama sekitar enam bulan sebelum insiden.

Perdana Menteri Boris Johnson mengatakan, dia sangat sedih mendengar serangan itu.

"Sangat mengerikan bahwa ini harus terjadi, terutama di tempat ibadah. Pikiran saya bersama korban dan semua yang terpengaruh," kata Johnson di Twitter.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya