Top 3: Alasan Mahathir Mohamad Mundur dari Jabatan PM Malaysia Terpopuler

Berita tentang alasan Mahathir Mohamad mundur dari jabatan PM Malaysia hingga Singapura tegaskan buronan polri Honggo Wendratno bukan permanent residency menjadi artikel terpopuler. Berikut 3 artikel populer edisi Kamis, 27 Februari 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Feb 2020, 10:49 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2020, 10:49 WIB
Mahathir Mohamad
Mahathir Mohamad pada hari Rabu, 9 Mei 2018, saat mendeklarasikan kemenangan oposisi yang dipimpinnya atas koalisi Barisan Nasional yang dinakhodai Najib Razak (AP Photo/Adrian Hoe)

Liputan6.com, Jakarta - Berita populer pertama datang dari Perdana Menteri interim Malaysia, Mahathir Mohamad, yang mengakui bahwa ia belum siap untuk lengser. Pria yang dijuluki Dr M itu berkata dukungan bagi dirinya masih kuat.

Berita populer selanjutnya mengenai total kasus Virus Corona COVID-19 di Korea Selatan yang melonjak menjadi empat angka pada Rabu 26 Februari 2020 karena pihak berwenang melaporkan 169 infeksi baru. Termasuk di antaranya seorang tentara AS, sehingga jumlah keseluruhannya menjadi 1.146.

Tak kalah jadi perhatian, tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Kondensat, Honggo Wendratmo juga menjadi berita terpopuler.  Dilaporkan bahwa hingga kini ia masih dalam pencarian polisi. Ada beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat Honggo bersembunyi.

Berikut 3 artikel populer kanal Global Liputan6.com edisi Kamis, 27 Februari 2020:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video berikut ini:


1. Ini Alasan Mahathir Mohamad Mundur dari Jabatan PM Malaysia

Jokowi dan PM Mahathir di Beranda Istana
Presiden Joko WIdodo (Jokowi) berbincang dengan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad di Istana Bogor, Jumat (29/6). Indonesia menjadi negara pertama yang dikunjungi secara resmi oleh PM Mahathir usai dilantik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Perdana Menteri interim Malaysia, Mahathir Mohamad, mengakui bahwa ia belum siap untuk lengser. Pria yang dijuluki Dr M itu berkata dukungan bagi dirinya masih kuat.

Kendati demikian, dilaporkan Channel News Asia, Rabu (26/2/2020), Mahathir mengatakan siap mendukung PM baru penggantinya. Tetapi dirinya tak menutup pintu untuk lanjut memimpin Malaysia.

"Peluang mengganti kepemimpinan memang ada, tetapi saya rasa karena saya memiliki dukunan dari kedua sisi, waktunya bagi saya untuk turun belum tiba," ujar Mahathir Mohamad dalam tayangan TV.

 

Baca selengkapnya...


2. 169 Kasus Baru Virus Corona COVID-19 di Korea Selatan, Termasuk 1 Tentara AS

Kasus Virus Corona di Korsel Melonjak Jadi 204 Orang
Petugas menyemprotkan disinfektan di depan Gereja Shincheonji di Daegu, Korea Selatan, Kamis (20/2/2020). Korea Selatan resmi menjadi negara terbesar yang melaporkan jumlah kasus virus corona atau COVID-19 di luar China. (Kim Jun-beom/Yonhap via AP)

Total kasus Virus Corona COVID-19 Korea Selatan melonjak menjadi empat angka pada Rabu 26 Februari 2020 karena pihak berwenang melaporkan 169 infeksi baru. Termasuk di antaranya seorang tentara AS, sehingga jumlah keseluruhannya menjadi 1.146.

Orang ke 11 telah meninggal karena penyakit itu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) menambahkan dalam sebuah pernyataan di situsnya - seorang lelaki Mongolia berusia 30-an yang menjadi warga negara asing pertama yang menjadi korban wabah tersebut.

Dilansir dari Channel News Asia, Rabu (26/2/2020), kantor berita Yonhap melaporkan bahwa ia berada di rumah sakit di Korea Selatan menunggu transplantasi hati.

 

Baca selengkapnya...


3. Singapura Tegaskan Buronan Polri Honggo Wendratno Bukan Permanent Residency

Bareskrim Polri menerbitkan surat DPO Honggo Wendratno
Bareskrim Polri menerbitkan surat DPO Honggo Wendratno (foto: istimewa)

Tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Kondensat, Honggo Wendratmo hingga kini masih dalam pencarian polisi. Ada beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat Honggo bersembunyi.

Di antaranya China, Singapura, juga Hong Kong. Sebelumnya, ia juga diduga memegang dua kewarganegaraan. 

Beberapa waktu yang lalu, Mabes Polri memberi informasi bahwa pemilik PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) itu, yang diduga berada di antara ketiga negara tersebut telah memegang status Permanent Residency atau memiliki izin tinggal tetap.

 

Baca selengkapnya...

 

Reporter: Deslita Krissanta Sibuea

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya