Kematian George Floyd Berujung Kerusuhan, Minnesota Kini Berstatus Darurat

Kematian pria kulit hitam George Floyd saat ditahan polisi, berujung kerusuhan isu rasialis pada Rabu 27 Mei malam waktu setempat

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Mei 2020, 16:09 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2020, 16:09 WIB
FOTO: Kematian Pria Kulit Hitam Picu Kerusuhan di Minneapolis
Polisi menyemprot demonstran dengan merica saat unjuk rasa atas kematian George Floyd oleh polisi di luar Third Police Precinct, Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Rabu (27/5/2020). Ribuan warga kulit hitam turun ke jalan menuntut polisi mengusut tuntas kasus tersebut. (Kerem Yucel/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Kematian pria kulit hitam George Floyd saat ditahan polisi, berujung kerusuhan isu rasialis pada Rabu 27 Mei malam waktu setempat. Gubernur Minnesota Tim Walz pada Kamis 28 langsung mengumumkan keadaan darurat dan mengaktifkan Garda Nasional Minnesota untuk memulihkan ketertiban.

Floyd meninggal pada Senin 25 Mei malam waktu setempat tak lama setelah seorang petugas kepolisian kulit putih menahannya dengan lutut di leher George Floyd, meskipun lelaki kulit hitam berusia 40-an itu berulang kali memohon, "Saya tidak bisa bernapas," dan "tolong, saya tidak bisa bernapas." Cara petugas polisi menangani Floyd tidak dibenarkan departemen kepolisian setempat.

Perintah Walz dikeluarkan setelah Wali Kota Minneapolis Jacob Frey meminta bantuan usai kerusakan dan penjarahan besar-besaran terjadi di tengah kerusuhan pada Rabu malam waktu setempat.

"Kematian George Floyd harus mendorong keadilan dan perubahan sistemis, bukan lebih banyak kematian dan kehancuran," tutur Walz dalam pernyataannya.

"Inilah saatnya untuk membangun kembali. Membangun kembali kota ini, membangun kembali sistem peradilan kita, dan membangun kembali hubungan antara penegak hukum dan pihak yang harus mereka lindungi," imbuh sang gubernur.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Berawal Aksi Damai

FOTO: Kematian Pria Kulit Hitam Picu Kerusuhan di Minneapolis
Sejumlah wanita memegang spanduk saat unjuk rasa atas kematian George Floyd oleh polisi di dekat TKP di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Rabu (27/5/2020). Mayoritas demonstran hadir sambil membawa spanduk bertuliskan "I Can't Breathe" dan "Justice 4 Floyd". (Kerem Yucel/AFP)

Ajudan Jenderal Garda Nasional akan bekerja sama dengan sejumlah lembaga pemerintah setempat untuk mengerahkan personel, perlengkapan, dan fasilitas yang dibutuhkan guna merespons dan melakukan pemulihan dari keadaan darurat ini, demikian dilansir surat kabar lokal, Star Tribune.

Selain itu, Minnesota State Patrol akan mengirim 200 personel. Helikopter dan pesawat lain milik lembaga patroli itu juga akan disediakan demi membantu para petugas penegak hukum di lapangan, sebut laporan itu.

Unjuk rasa yang digelar pada Rabu malam itu dimulai dengan damai, namun berubah menjadi baku tembak dan aksi pembakaran. Sekitar 30 gedung dilaporkan terbakar, sementara sejumlah bangunan lainnya rusak, imbuh laporan tersebut.

Untuk mengantisipasi unjuk rasa lainnya pada Kamis, para pejabat setempat mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan pusat komando yang akan memungkinkan berbagai departemen berkomunikasi dengan lebih efisien, baik di kalangan mereka sendiri maupun dengan wilayah hukum lain yang mungkin memberikan bantuan.

Kematian Floyd memicu seruan untuk menuntut keadilan di seluruh AS seiring berbagai aksi demonstrasi terkait kematiannya pecah di beberapa kota AS lainnya, termasuk Los Angeles dan Memphis, pada Rabu malam waktu setempat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya