5 Fakta Soal Kematian George Floyd, Pria Kulit Hitam yang Tewas di Tangan Polisi AS

George Floyd, seorang pria berkulit hitam tak bersenjata meninggal dunia setelah menerima perlakuan dari polisi.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 28 Mei 2020, 19:40 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2020, 19:40 WIB
FOTO: Kematian Pria Kulit Hitam Picu Kerusuhan di Minneapolis
Foto yang diambil dari video menunjukkan polisi menangkap George Floyd di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Senin (25/5/2020). Kepolisian Minneapolis menyampaikan bahwa keempat personel yang terlibat kasus kematian Floyd telah dipecat. (Darnella Frazier/Facebook/Darnella Frazier/AFP)

Liputan6.com, Minnesota - Kematian George Floyd, pria kulit hitam di Kota Minneapolis, tepatnya di negara bagian Minnesota, Amerika Serikat telah menjadi topik hangat di media sosial. Bahkan, tagar Black Lives Matter telah menempati posisi pertama di Twitter. 

Kejadian ini dipicu oleh kematian George Floyd oleh seorang petugas kepolisian berkulit putih, yang menurut laporan sedang melakukan pemeriksaan terhadapnya. 

Pasalnya, kejadian semacam ini, di mana masyarakat kulit hitam meninggal di tangan polisi AS bukan lagi hal baru. Sejak bertahun-tahun masyarakat kulit hitam memang kerap menjadi korban rasisme, walau protes anti-rasisme terus digaungkan. 

Mengutip dari berbagai sumber, berikut adalah 5 fakta soal kematian George Floyd di tangan polisi AS:

1. Lehernya Diinjak Polisi

Aksi unjuk rasa oleh warga Minneapolis atas kematian George Floyd, pria kulit hitam yang meninggal akibat ulah polisi AS.
Aksi unjuk rasa oleh warga Minneapolis atas kematian George Floyd, pria kulit hitam yang meninggal akibat ulah polisi AS. (Twitter: @kmohanty99)

Sebuah video yang beredar, merekam aksi dari seorang polisi yang menghimpit leher George Floyd dengan kakinya di tanah. 

Perlakuan semacam itu memang tercatat dalam buku pedoman kepolisian Minnesota. Di dalamnya menyatakan bahwa petugas dilatih tentang cara menekan leher, namun tanpa memberikan tekanan langsung ke jalur pernapasan. Petugas dapat menggunakan lutut, di bawah kebijakan penggunaan kekuatannya.

Ini dianggap sebagai pilihan kekuatan yang seharusnya tidak mematikan.

2. George Floyd Sempat Berteriak Kesakitan

FOTO: Kematian Pria Kulit Hitam Picu Kerusuhan di Minneapolis
Bunga dan balon memenuhi lokasi kematian George Floyd oleh polisi di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Rabu (27/5/2020). Unjuk rasa damai berubah menjadi kerusuhan setelah polisi menembaki mereka dengan gas air mata dan peluru busa. (Kerem Yucel/AFP)

Dalam video tersebut, terdengar pula rintihan Floyd yang mengeluh kesakitan. 

"Tolong, tolong, saya tidak bisa bernapas", "Aku tidak bisa bernapas. Tolong, lutut di leherku", "Perutku sakit. Leherku sakit. Tolong, tolong. Aku tidak bisa bernafas" adalah sejumlah kalimat yang sempat diucapkan oleh Floyd ketika polisi melakukan aksi tersebut kepadanya. 

Bahkan, beberapa orang yang lewat di sekitar area tersebut sempat meminta polisi untuk menghentikan tindakannya namun sang polisi tidak mengindahkan seruan tersebut. 

3. Empat Petugas Kepolisian Dipecat

FOTO: Kematian Pria Kulit Hitam Picu Kerusuhan di Minneapolis
Polisi menyemprot demonstran dengan merica saat unjuk rasa atas kematian George Floyd oleh polisi di luar Third Police Precinct, Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Rabu (27/5/2020). Ribuan warga kulit hitam turun ke jalan menuntut polisi mengusut tuntas kasus tersebut. (Kerem Yucel/AFP)

Sebagai akibat dari insiden tersebut, empat petugas polisi telah dipecat.

Namun, ada yang menyebutkan agar petugas seharusnya didakwa melakukan pembunuhan.

4. Kasus Masih Diselidiki oleh FBI

FOTO: Kematian Pria Kulit Hitam Picu Kerusuhan di Minneapolis
Demonstran bentrok dengan polisi saat unjuk rasa atas kematian George Floyd oleh polisi di luar Third Police Precinct, Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Rabu (27/5/2020). Pria kulit hitam, George Floyd, meninggal karena kehabisan napas setelah lehernya diduduki oleh polisi. (Kerem Yucel/AFP)

Saat ini, FBI sedang menyelidiki insiden itu dan akan mempresentasikan temuannya kepada pengacara negara bagian Minnesota untuk kemungkinan tuduhan federal.

Biro Tindak Pidana Kriminal Minnesota (BCA) mengatakan pihaknya sedang "menyelidiki keadaan sekitar insiden".

Ia menambahkan bahwa pihaknya berbagi informasi dengan FBI, yang "sedang melakukan penyelidikan hak-hak sipil federal terpisah atas permintaan Departemen Kepolisian Minneapolis."

Kepala Kepolisian Minneapolis, Medaria Arradondo mengatakan dia meminta keterlibatan FBI setelah menerima informasi tambahan "dari sumber komunitas". 

5. Tanggapan Tegas Wali Kota

FOTO: Kematian Pria Kulit Hitam Picu Kerusuhan di Minneapolis
Polisi menyingkirkan barikade yang dibuat demonstran saat unjuk rasa atas kematian George Floyd oleh polisi di luar Third Police Precinct, Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Rabu (27/5/2020). Kematian George Floyd memicu kerusuhan di Minneapolis. (Kerem Yucel/AFP)

Wali Kota di kota tempat peristiwa terjadi, Jacob Frey mengatakan "ini adalah keputusan yang tepat untuk kota kami", merujuk pada pemecatan para anggota polisi yang terlibat. 

Dia juga menambahkan: "Menjadi hitam di Amerika seharusnya bukan hukuman mati. Selama lima menit kami menyaksikan seorang polisi kulit putih menekan lututnya ke leher seorang pria kulit hitam. Selama lima menit. Ketika Anda mendengar seseorang memanggil bantuan, Anda seharusnya membantu."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya