Pengawasan Kapal Asing di Laut Indonesia Terkendala Akibat Corona COVID-19

Corona memberi ancaman terhadap kelautan Indonesia.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 25 Jun 2020, 07:01 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2020, 07:01 WIB
6 Kapal Asing Pencuri Ikan Menunggu Diledakan
Kapal-kapal itu terlihat sangat besar dan telah dilengkapi berbagai teknologi mumpuni dibandingkan kapal nelayan Indonesia. (Liputan6.com/Richo Pramono)

Liputan6.com, Jakarta Pandemi Virus Corona COVID-19 turut berpengaruh kepada pengawasan kelautan dan perikanan Indonesia. Pengawasan terkendala akibat kebijakan distancing yang sedang berjalan.

Peneliti dari World Resources Institute, Ines Ayostina, menjelaskan, kebijakan jaga jarak sosial dan fisik tak hanya berpengaruh ke pariwisata maupun diver, tetapi pada pengawasan kelautan. Para operator yang bergerak di sektor kelautan di berbagai lokasi mengakui hal itu menambah praktik destructive fishing.

"Pemilik atau operator usaha pariwisata mengklaim bahwa kurangnya berbagai aktivitas-aktivitas tersebut menambah praktik destructive fishing di area-area mereka," ujar Ines dalam diskusi bersama atamerica, Rabu (24/6/2020).

Lebih lanjut, pihak berwenang berkata ada oknum-oknum nelayan yang menilai adanya pandemi corona membuat pengawasan menurun, sehingga mereka melakukan operasi ilegal di perairan Indonesia. Sejak 1 Maret, ada setidaknya 19 kapal asing yang ditangkap.

Ines berkata penelitian menyebut nelayan yang beroperasi secara ilegal (illegal, unreported, unregulated) memiliki kaitan kuat dengan praktek destructive fishing.

Titik-titik terjadinya destructive fishing dalam dua bulan terakhir banyak yang terjadi di daerah timur, mulai dari Sumbawa, Flores Timur, Tojo Una-Una, dan Halmahera Selatan. Ines berkata daerah timur penting untuk dipantau karena memiliki sumber daya kelautan yang berharga.

Ia berharap UU Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan dan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 71 tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan & Penempatan Alat Penangkapan Ikan bisa terus ditegakan.

"Aktivitas-aktivitas monitoring dan surveillance memainkan perang penting untuk memastikan aturan-aturan tersebut bisa ditegakan secara efektif," kata Ines.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Setelah Pandemi Usai

Kemenhub memberikan bantuan pas kecil kapal tradisional dan alat keselamatan kapal ke nelayan dan awak kapal tradisional di Provinsi Lampung. (Dok Kemenhub)
Kemenhub memberikan bantuan pas kecil kapal tradisional dan alat keselamatan kapal ke nelayan dan awak kapal tradisional di Provinsi Lampung. (Dok Kemenhub)

Ines berkata sumber daya laut biasanya meningkat ketika aktivitas nelayan berhenti melaut akibat suatu hal tertentu. Jika ikan-ikan bertambah usai pandemi corona, peneliti meminta agar menghindari over-fishing.

"Jika ada pertambahan selama COVID-19, kita harus menahan diri untuk langsung berlebihan memanen mereka," ucap Ines.

Ia berkata lebih baik memakai sains untuk mencari cara agar keuntungan yang terjadi saat COVID-19 bisa dipanen dengan optimal.

"Kita lebih baik menggunakan ilmu perikanan untuk mendesain protokol hasil budidaya yang memaksimalkan keuntungan jangka panjang dari keuntungan yang mungkin terjadi akibat COVID-19," jelas Ines.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya