Menlu Retno dan Menlu China Bahas Kasus ABK WNI, Apa Penyelesaiannya?

Kasus mengenaskan yang melibatkan ABK WNI terus menjadi fokus utama pemerintah Indonesia dan China.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 30 Jul 2020, 17:14 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2020, 17:14 WIB
Cuplikan video yang memperlihatkan aksi para ABK lainnya yang dikabarkan membuang jasad ABK WNI ke laut di Korea Selatan.
Cuplikan video yang memperlihatkan aksi para ABK lainnya yang dikabarkan membuang jasad ABK WNI ke laut di Korea Selatan. (Screenshot Youtube MBC News)

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai kasus mengenaskan yang menimpa ABK WNI di kapal Tiongkok terus terjadi.

Kejadian terakhir yang menghebohkan publik adalah kasus pelarungan jasad ABK WNI di kapal berbendera Tiongkok di perairan Korea Selatan.

Mengingat banyaknya kasus yang terjadi, Menlu RI Retno Marsudi pun mengangkat masalah ini dalam pertemuan bilateral yang diadakan secara virtual dengan Menlu China Wang Yi.

"Saya menyampaikan keprihatinan mendalam dari pemerintah Indonesia terhadap berbagai kasus yang menimpa ABK Indonesia di kapal-kapal ikan RRT," ujar Menlu Retno dalam pernyataan persnya secara virtual, Kamis (30/7/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Desak Penegakan Hukum

Menlu Retno saat memberikan briefing kepada awak media pada Kamis 30 Juli 2020.
Menlu Retno saat memberikan briefing kepada awak media pada Kamis 30 Juli 2020. (Dok: Kemlu RI)

Secara detil, Menlu Retno menceritakan kasus-kasus yang menimpa para ABK WNI yang bekerja di kapal-kapal ikan RRT.

"Saya meminta kepada pemerintah RRT untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara transparan agar kejadian serupa tidak terjadi di masa mendatang," tegas Menlu Retno kemudian. 

Secara khusus, Menlu Retno meminta pemerintah RRT untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan dilanjutkan dengan penegakan hukum atas beberapa kasus, pelarungan jenazah, dan kondisi kerja yang tidak layak.

Di samping itu, Menlu Retno juga mendesak pemerintah RRT untuk menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum, sebagaimana pemerintah Indonesia melakukan hal yang sama terhadap agen-agen penyaluran di dalam negeri.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya