Berlin - Pemberitaan terkait Panama Papers kembali mencuat. Kali ini soal kejaksaan Jerman mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional untuk dua tersangka berpaspor Panama, yang jadi buron dalam kasus penggelapan pajak terkait skandal Panama Papers.
Seperti dikutip dari DW Indonesia, Kamis (22/10/2020), Juergen Mossack dan Ramon Fonseca, pendiri kantor pengacara Mossack Foncesa yang berbasis di Panama, dituduh terlibat penggelapan pajak karena membantu menyediakan fasilitas pembuatan rekening bank terselubung untuk banyak pengemplang pajak dari Jerman.
Keduanya juga dituduh membentuk "organisasi kriminal" dan kini menjadi buron internasional, kata stasiun siaran Jerman NDR dan WDR serta harian Süddeutsche Zeitung (SZ) pada Selasa 20 Oktober.
Advertisement
Jaksa penuntut di kota Köln yang menangani kasus itu mengkonfirmasi, pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional untuk kedua orang, tetapi menolak memberikan informasi lebih lanjut.
Saksikan Juga Video Ini:
Bocoran Panama Papers Ungkap Penggelapan Pajak
Bocoran Panama Papers tahun 2016 menghebohkan dunia, karena mengungkap bagaimana beberapa orang terkaya, termasuk dari Jerman dan Indonesia, menyembunyikan uang mereka dari kejaran kantor pajak. Kejaksaan Jerman kemudian mengusut orang-orang yang berada di balik praktik itu dan memungkinkan pembayar pajak Jerman menyembunyikan uang mereka di "surga pajak" Panama.
Panama Papers dibocorkan kepada berbagai media dan juga lewat internet, terdiri dari sekitar 11 juta dokumen keuangan rahasia yang diambil dari kantor pengacara Mossack Fonscesca. Tim jurnalis dari banyak negara lalu bekerjasama menyisir dokumen-dokumen itu.
Dokumen Panama Papers menunjukkan bagaimana orang-orang terkaya dunia maupun perusahaan internasional menyembunyikan uang mereka di perusahaan cangkang - beberapa di antaranya digunakan untuk tujuan ilegal - dengan bantuan kantor pengacara di Panama.
Dari pemimpin pemerintahan sampai selebriti duniaPembocoran dan pemberitaan Panama Papers membuat heboh besar di berbagai negara karena menyangkut nama-nama besar di kalangan politik dan ekonomi. Beberapa pemimpin negara, antara lain PM Pakistan saat itu Nawaz Sharif, harus mengundurkan diri setelah bocornya dokumen-dokumen itu. Banyak nama-nama elit politik dan selebriti dunia yang juga diungkap, antara lain bintang pop Madonna dan juara balap mobil F-1, Lewis Hamilton.
Kejaksaan AS juga menuduh bahwa kantor pengacara Mossack Fonseca, yang ditutup pada 2018, bersekongkol dalam upaya pengemplangan pajak orang-orang kaya. Namun Ramon Fonseca mengatakan, dia hanya menyediakan fasilitas pembuatan rekening dan perusahaan cangkang, dan tidak memiliki kendali atas bagaimana kliennya menggunakan usaha itu.
Panama tidak mengekstradisi warganya sendiri ke luar negeri, sehingga tidak jelas apakah kedua buronan akan bisa dibawa ke Jerman untuk diadili. Skandal Panama Papers telah diusut di berbagai negara dan diadili, kebanyakan dengan sanksi denda. Menurut NDR, WDR dan SZ, di Jerman terjaring dana sekitar 140 juta euro dari tunggakan pajak dan denda yang berhasil dikumpulkan oleh dinas pajak.
Advertisement