Liputan6.com, Jakarta - 25 November diperingati sebagai International Day for the Elimination of Violence against Women atau Hari Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkannya didasarkan pada keprihatinan atas kekerasan yang dialami oleh kaum perempuan, tak terkecuali pada masa pandemi COVID-19 ini.
Dikutip dari situs UN, Rabu (25/11/2020), kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi dalam rumah tangga, tempat kerja atau pun di lingkungan tempat tinggal. Tahun ini peringatan tersebut memiliki tema "Orange the World: Fund, Respond, Prevent, Collect!".
Seperti tahun-tahun sebelumnya, peringatan hari internasional ini juga sekaligus menandai peluncuran 16 Hari Aktivisme Melawan Kekerasan Berbasis Gender yang akan diakhiri pada 10 Desember 2020, yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia Internasional.
Advertisement
Kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan adalah salah satu pelanggaran hak asasi manusia yang paling meluas, terus-menerus dan menghancurkan di dunia kita saat ini sebagian besar tetap tidak dilaporkan karena impunitas, diam, stigma dan rasa malu yang mengelilinginya.
Kekerasan terhadap perempuan meliputi:
- Kekerasan dari pasangan (penganiayaan, pelecehan psikologis, perkosaan dan lain sebagainya)
- Kekerasan dan pelecehan seksual (pemerkosaan, rayuan seksual yang tidak diinginkan, pelecehan seksual terhadap anak, kawin paksa, penguntitan, pelecehan di dunia maya dan lain sebagainya)
- Perdagangan manusia
- Pernikahan anak
Kekerasan terhadap perempuan terus menjadi halangan untuk mencapai kesetaraan, pembangunan, perdamaian serta pemenuhan hak asasi perempuan dan anak perempuan.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kekerasan Terhadap Jurnalis Perempuan di Indonesia
Dalam webinar peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan 2020 yang diselenggarakan oleh @America pada Rabu (25/11/2020), mengundang beberapa jurnalis perempuan.
Dalam webinar ini, para panelis yang hadir berbagai cerita dan informasi mengenai kondisi jurnalis perempuan di Indonesia.
Panelis yang hadir dalam webinar ini adalah Endah Lismartini selaku Ketua Divisi Gender, Anak dan Kelompok Marjinal Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Olha Mulalinda selaku Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia Papua Barat, Gilang Parahita selaku pengajar Jurnalistik di Universitas Gadjah Mada dan Virginia Gunawan selaku jurnalis VOA di Washington DC.
Endah Lismartini yang mewakili AJI mengatakan bahwa dalam periode 2019 sampai 2020, masih terdapat kasus kekerasan terhadap jurnalis perempuan.
"Bentuk kekerasan tersebut terdiri dari pelecahan fisik dan verbal, doxing dan ancaman. Kami mempunyai tujuan untuk melindungi para jurnalis perempuan hingga kasus kekerasan menjadi tiada lagi," imbuhnya.
Â
Advertisement
Bentuk Kekerasan Terhadap Jurnalis Perempuan
Olha Mulalinda juga menjelaskan bahwa kondisi jurnalis perempuan di daerah Papua Barat masih seringkali mendapat kekerasan dan intimidasi. Jurnalis perempuan di Papua Barat seringkali mendapat ancaman dan intimidasi dari bandar narkoba, pejabat daerah serta tidak jarang mereka dituduh sebagai intelejen suruhan luar negeri.
Pendapat lain datang akademisi yang mengajarkan jurnalistik, Gilang Parahita menjelaskan bahwa aktor atau pelaku kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya dilakukan oleh pejabat, namun bisa juga dilakukan oleh dokter, dosen dan profesi lainnya. Kekerasan terhadap jurnalis pun mulai berubah, di mana ada kekerasan mob censorship.
Mob censorship adalah tindakan perundungan yang dilakukan oleh segelintir orang kepada seorang jurnalis, sehingga jurnalis tersebut terkucilkan dan tidak berani untuk melanjutkan peliputannya. Parahita juga menambahkan bahwa jurnalis muda bergender perempuan wajib bergabung ke aliansi jurnalis untuk mendapatkan perlindungan.
Virginia Gunawan dari VOA juga menceritakan bahwa equality di Amerika berusaha diwujudkan dengan pembagian jurnalis perempuan dan laki-laki yang seimbang di dalam satu news room.
Jurnalis perempuan di lapangan yang mengalami kekerasan diharapkan untuk melapor agar badan terkait dapat memberi perlindungan dari segala intimidasi yang berlanjut.
Â
Reporter: Ruben Irwandi