Komnas Perempuan Banyak Terima Aduan Kekerasan Revenge Porn, Apa Itu?

Revenge porn sendiri merupakan kekerasan yang bisa dialami lewat dunia maya

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 24 Jan 2019, 19:00 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2019, 19:00 WIB
Ilustrasi Pornografi
Ilustrasi Pornografi (iStockphoto)​

Liputan6.com, Jakarta Kejahatan dan kekerasan pada perempuan tidak sebatas di dunia nyata saja. Saat ini, internet atau dunia maya juga rentan akan hal-hal semacam itu.

Komisioner Komnas Perempuan Khariroh Ali mengungkapkan, ada sekitar 70 kasus kekerasan pada perempuan di tahun 2017 yang terkait dengan penggunaan internet. Ada banyak kasus yang dilaporkan ke komisi tersebut mulai dari cyber grooming, revenge porn, hingga prostitusi daring. Sementara, untuk kasus di 2018 sendiri masih dalam kajian oleh Komnas Perempuan.

"Yang paling banyak itu rekrutmen online untuk prostitusi, untuk perdagangan orang," ujar Khariroh ketika ditemui Health Liputan6.com di kawasan Sudirman, Jakarta. Ditulis Kamis (24/1/2019). 

Saksikan juga video menarik berikut ini:

 

Sebarkan video untuk balas dendam

Ilustrasi Pornografi
Ilustrasi Pornografi (iStockphoto)​

Salah satu yang disorot adalah kasus revenge porn. Biasanya, hal ini seringkali terjadi pada pasangan kekasih yang mengancam akan mengumbar foto atau video porno untuk tujuan balas dendam jika keinginan pasangannya tidak dituruti.

"Misalnya dalam pacaran atau rumah tangga mereka membuat video kencan dan sebagainya, lalu kemudian putus, video itu diancam disebarkan oleh laki-laki akan disebarkan ke dunia maya. Di Komnas Perempuan, pengaduan itu akhir-akhir makin banyak," kata Khariroh mengungkapkan dalam sebuah sesi bincang-bincang bertajuk Women's Economic Empowerment: The Intersection with Domestic Violence.

"Revenge porn makin banyak. Saya kemarin beberapa kali mendapat pengaduan langsung. Rata-rata mereka mengadu tidak berani mengadu langsung, tapi mengirim email pada kami, menceritakannya," tambahnya ditemui seusai acara.

 

Anak muda jadi korban

Ilustrasi Pornografi
Ilustrasi Pornografi (iStockphoto)​

Dia menambahkan, korban revenge porn seringkali merasa depresi karena takut foto atau videonya telanjangnya tersebar. Selain itu, seringkali para korban juga mendapat blackmail dari laki-laki.

"Misalnya, sama saya saja, tarifnya berapa. Sampai seperti itu. Macam-macam komentarnya."

Khariroh mengungkapkan, kebanyakan dari mereka adalah mahasiswa. Namun, dia tidak menampik ada korban yang juga sudah bersuami.

"Biasanya dari mantan suami. Tapi rata-rata sih masih muda. Kita tahulah yang sudah melek gawai."

Untuk itu, Komnas Perempuan sendiri sedang berupaya membangun dialog tentang isu-isu semacam ini. Khususnya dengan perusahaan teknologi seperti Facebook, Instagram, atau Twitter.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya