TKI di Taiwan Dipidana karena Tak Tolong Majikan Sakit Stroke Saat Terjatuh

TKI di Taiwan dianggap melakukan pembiaran yang mengakibatkan majikannya yang berusia 74 tahun meninggal.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 18 Jan 2021, 19:56 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2021, 19:55 WIB
Ilustarsi bendera Taiwan (AFP/Mandy Cheng)
Ilustrasi bendera Taiwan (AFP/Mandy Cheng)

Liputan6.com, Miaoli City - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai caregiver (perawat) di Taiwan diseret ke meja hijau atas tuduhan penghilangan nyawa majikannya karena kelalaian. Majikannya adalah wanita 74 tahun dan punya penyakit stroke.

Kejadian berlangsung pada Selasa 12 Januari malam di Miaoli County. TKI wanita bernama Mimi (43) ketahuan tidak menolong majikannya yang terjauh saat ingin ke kamar mandi.

Majikannya merupakan wanita yang menderita stroke sejak akhir tahun lalu. Wanita itu memiliki nama keluarga Hu.

Ketika terjatuh, kepala Hu membentur ujung kasur.

TKI Mimi terdengar menyuruh Hu agar bangun sendiri ketika dimintai pertolongan. Ketika Hu mulai bisa mendekat ke kamar mandi, barulah Mimi berusaha membantu.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Ditemukan Keluarga Tak Sadar

Ilustrasi nenek-nenek (iStock)
Ilustrasi nenek-nenek (iStock)

Pada pagi harinya, Rabu 13 Januari, Hu ditemukan tidak sadar oleh seorang anggota keluarganya dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Pada Sabtu 16 Januari, ia dinyatakan meninggal.

Hu disebut menderita pendarahan intraventrikuler. Pendarahan jenis itu terjadi di otak. Tak ditemukan adanya luka luar.

Putra dari Hu berkata Mimi dipekerjakan sejak ibunya terkena stroke bulan Desember kemarin.

Mimi juga sempat berbohong tentang luka-luka Hu.

Berdasarkan temuan awal, polisi menyimpulkan bahwa kelalaian Mimi membuat Hu meninggal. Status Mimi sedang dibebaskan dengan uang jaminan 10 ribu dolar Taiwan (Rp 5 juta).

Investigasi masih berlangsung.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya