Arab Saudi Tutup Pintu Bagi 20 Negara, Kemlu: WNI Boleh Pulang ke Indonesia

Arab Saudi telah mengeluarkan larangan terkait kedatangan internasional. WNI masih bisa pulang dan pergi ke luar wilayah.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 03 Feb 2021, 14:30 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2021, 14:11 WIB
Ilustrasi bendera Arab Saudi (AFP Photo)
Ilustrasi bendera Arab Saudi (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan larangan sementara untuk pelacong dari 20 negara, termasuk Indonesia.

Negara-negara yang dimaksud adalah Uni Emirat Arab, Mesir, Lebanon, Turki, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Perancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brazil, Argentina, Afrika Selatan, India, Indonesia, Pakistan dan Jepang.

Aturan tersebut diberlakukan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang akan berlaku mulai tanggal 3 Februari 2021.

Larangan juga berlaku bagi pelaku perjalanan yang melakukan transit di 20 negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari terakhir sebelum menuju Arab Saudi.

Sementara itu, Judha Nugraha selaku Dirjen PWNI mengatakan bahwa WNI yang telah berada di sana masih bisa keluar wilayah dan pulang kembali ke Tanah Air.

"Penutupan tersebut berlaku untuk masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi bagi warga negara dari 20 negara, termasuk bagi warga negara lain yang masuk ke wilayah Arab Saudi melalui 20 negara dimaksud. Jadi WNI yang masih di Saudi masih bisa keluar," ujar Judha ketika dihubungi oleh Liputan6.com, Rabu (3/2/2021). 

Simak Video di Bawah Ini:

WNI Diimbau Tunda Perjalanan

Imbas Corona, Arab Saudi Tutup Sementara Masjidil Haram
Suasana Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi, Kamis (5/3/2020). Penutupan area Masjidil Haram ini dilakukan setelah pemerintah Arab Saudi menyetop sementara ibadah umrah menanggapi wabah virus corona (COVID-19). (ABDEL GHANI BASHIR/AFP)

Sementara itu, melalui akun Instagram resmi @safetravel.kemlu, WNI diimbau untuk menunda perjalanan ke Arab Saudi, terutama ketika aturan larangan ini diberlakukan. 

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Safe Travel Kemlu (@safetravel.kemlu)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya