Pemerintahan Joe Biden Jatuhkan Sanksi Pertama kepada Iran

Pemerintahan Presiden AS Joe Biden telah memberikan sanksi pertama terhadap Iran.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 10 Mar 2021, 13:03 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2021, 13:03 WIB
Presiden AS Joe Biden menyampaikan pidato tentang kesetaraan rasial di Ruang Makan Negara Gedung Putih pada 26 Januari 2021, di Washington.
Presiden AS Joe Biden menyampaikan pidato tentang kesetaraan rasial di Ruang Makan Negara Gedung Putih pada 26 Januari 2021, di Washington. (Foto: AP / Evan Vucci)

Liputan6.com, Washington D.C- Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah memberikan sanksi pertama terhadap Iran. Sanki tersebut menargetkan dua interogator atas tuduhan pelecehan terhadap tahanan.

Berbeda dengan sanki besar-besaran terhadap ekonomi Iran oleh pendahulunya, Donald Trump, sanksi yang dijatuhkan Biden kali ini ditargetkan pada dua pejabat tinggi.

Sanki itu akan melarang kedua pejabat tersebut dan keluarga dekat mereka untuk mengunjungi AS.

Ali Hemmatian dan Masoud Safdari, yang tergabung dalam Korps Islamic Revolutionary Guard - unit kuat yang dianggap sebagai kelompok teroris oleh pemerintahan Trump, terlibat dalam kasus dugaan penyiksaan terhadap tahanan politik selama protes 2019-2020, menurut Departemen Luar Negeri AS.

"Kami akan terus mempertimbangkan semua langkah yang tepat untuk membebankan biaya pada mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia di Iran," kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Rabu (10/3/2021).

Menlu Blinken mengatakan bahwa AS akan "menuntut pemerintah Iran memperlakukan rakyatnya dengan hormat dan bermartabat."

Sanksi itu diumumkan ketika Iran mengupayakan pencabutan sanksi yang diberlakukan oleh Trump, termasuk upaya untuk memblokir semua ekspor minyaknya, sebelum kembali ke perjanjian denuklirisasi 2015 yang dibatalkan oleh pemerintahan presiden ke-45 AS itu.

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Berikut Ini:

AS Desak Iran Beri Informasi Agen FBI yang Hilang Selama 14 tahun

FOTO: Joe Biden Batalkan Larangan Transgender Masuk Militer AS Era Donald Trump
Presiden Amerika Serikat Joe Biden setelah menandatangani Perintah Eksekutif yang membatalkan larangan bagi transgender untuk masuk militer AS pada era Donald Trump di Kantor Oval Gedung Putih, Washington, Senin (25/1/2021). (AP Photo/Evan Vucci)

Biden mendukung kembalinya diplomasi dengan Iran tetapi juga bersikeras bahwa dia akan menjadikan hak asasi manusia sebagai prioritas - termasuk dengan sekutu AS seperti Arab Saudi.

Menlu Blinken juga mendesak Iran untuk memberikan informasi lebih lanjut tentang peringatan 14 tahun hilangnya Bob Levinson, mantan agen FBI.

"Kami menyerukan kepada pemerintah Iran untuk memberikan jawaban yang dapat dipercaya atas apa yang terjadi pada Bob Levinson dan untuk segera dan dengan aman membebaskan semua warga AS yang ditahan secara tidak adil di Iran," kata Blinken.

Levinson, yang akan berusia 73 tahun pada 10 Maret, diketahui menghilang pada tahun 2007 di pulau Kish di Iran dan dikatakan telah menyelidiki penyelundupan rokok, meskipun sebuah laporan kemudian mengatakan dia telah melakukan misi ilegal CIA.

Pada Desember 2020, Pemerintahan Trump mengatakan mereka telah menyimpulkan bahwa Levinson kemungkinan tewas dan menyatakan Iran sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Diketahui, setidaknya ada empat warga negara AS lainnya yang diyakini ditahan atau dilarang meninggalkan Iran termasuk Baquer Namazi, mantan pejabat UNICEF berusia 84 tahun, dan putranya yang merupakan seorang pengusaha.

Infografis 6 Tips Isolasi Mandiri di Rumah

Infografis 6 Tips Isolasi Mandiri di Rumah. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 6 Tips Isolasi Mandiri di Rumah. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya