RUU Baru Australia Bakal Kriminalisasi Orang yang Lepas Kondom saat Berhubungan Seks

RUU baru di Australia rencananya akan mengkriminalisasi mereka yang melepaskan kondom saat sedang berhubungan seks.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 24 Apr 2021, 04:00 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2021, 04:00 WIB
Ilustrasi Kondom
Ilustrasi kondom. (dok. Pixabay/Pexels/Brigitta)

Liputan6.com, Canberra - Partai Liberal di Canberra mengusulkan perubahan pada undang-undang persetujuan seksual untuk melarang praktik yang dikenal sebagai "stealthing".

Stealthing adalah pelepasan kondom tanpa persetujuan saat berhubungan seks.

Melansir ABC News, Jumat (23/4/2021), pemimpin Oposisi Elizabeth Lee mengatakan risiko tersembunyi pada kesehatan fisik dan psikologis, termasuk melalui penularan infeksi dan penyakit menular seksual, kehamilan yang tidak direncanakan, depresi, kecemasan dan dalam beberapa kasus gangguan stres pasca-trauma. 

"Menyamarkan diri adalah hal yang mengerikan untuk dilakukan pada wanita mana pun; pria mana pun; siapa pun," kata Lee.

"Ini benar-benar mengikis kepercayaan yang dapat diberikan seseorang pada seseorang pada saat-saat paling rentan."

"Itu adalah pelanggaran martabat dan otonomi," tegasnya. 

Simak video pilihan di bawah ini:

Diterapkan di Selandia Baru

Kondom
Ilustrasi Foto Alat Kontrasepsi Kondom (iStockphoto)

Lee mengatakan hukuman pemerkosaan terhadap seorang pria di Selandia Baru awal bulan ini setelah dia melepaskan kondom saat berhubungan seks tanpa persetujuan wanita menetapkan preseden hukum baru di negara itu, dan Australia juga dapat melakukan hal yang sama. 

RUU yang diajukan oleh Lee akan mengubah ketentuan persetujuan saat ini di bawah Undang-Undang Kejahatan untuk secara eksplisit menyatakan bahwa persetujuan seseorang dinegasikan jika itu disebabkan oleh kesalahan penyajian yang disengaja oleh orang lain tentang penggunaan kondom.

"RUU ini tentang membuat hukum kami lebih jelas, komunitas kami lebih aman, dan membuat suara kami keras dan jelas bahwa tidak ada artinya tidak," katanya.

 

Temuan Studi

Kondom
Ilustrasi Foto Alat Kontrasepsi Kondom (iStockphoto)

Sebuah studi yang dilakukan Universitas Monash terhadap lebih dari 2.000 orang pada tahun 2018 menemukan bahwa, dari mereka yang disurvei,  satu dari tiga wanita dan satu dari lima pria yang berhubungan seks dengan pria telah menjadi korban stealthing. 

Pemerintah ACT melihat praktik tersebut sudah ilegal berdasarkan undang-undang yang ada, namun Jaksa Agung Shane Rattenbury mengatakan mungkin ada nilai dalam "mendefinisikan stealthing secara pasti akan menghilangkan keraguan yang ada."

"Respons peradilan pidana yang kuat dan jelas terhadap pelanggaran seksual adalah penting, tidak hanya bagi korban dan penyintas tetapi juga seluruh komunitas," kata Rattenbury.

"Penting bahwa kita memiliki budaya masyarakat luas yang memahami dan mempromosikan keamanan dan persetujuan seksual."

Rattenbury mengatakan itu adalah bagian dari perjanjian yang mengatur antara Partai Buruh ACT dan Partai Hijau ACT untuk kemajuan reformasi untuk memodernisasi undang-undang persetujuan.

Seorang juru bicara dari Canberra Rape Crisis Center mengatakan undang-undang saat ini masih memenuhi harapan masyarakat.

"Undang-undang saat ini seputar kekerasan seksual tidak berkembang dengan kecepatan evolusi masyarakat kita," kata juru bicara itu. 

"Ini adalah masalah yang signifikan di bidang pelecehan seksual - bahwa reformasi hukum terus-menerus berusaha untuk mengejar cara baru orang menjadi sasaran kejahatan."

Mereka berharap perubahan dalam undang-undang berarti kekerasan seksual tidak lagi menjadi "kejahatan yang paling tidak dilaporkan di masyarakat" dan tingkat kekerasan seksual akan menurun.

"Mengubah undang-undang tidak mengubah budaya tetapi jika melakukan hal yang salah - dalam hal ini kekerasan seksual - menjadi lebih sulit dan ada risiko yang lebih besar untuk dimintai pertanggungjawaban oleh kerangka hukum yang kuat, maka tingkat kekerasan seksual akan menurun di komunitas kita," kata mereka. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya