1 ABK WNI Disandera Houthi di Yaman Dalam Kondisi Baik, Sedang Diupayakan Pemulangan

Satu orang ABK WNI ikut menjadi sandera dalam penahanan kapal berbendera UEA oleh Houthi.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 12 Jan 2022, 16:29 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2022, 16:29 WIB
20160329-Ilustrasi-Pembajak-Kapal-AFP
Ilustrasi Pembajak Kapal (HO / EU NAVFOR / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Kapal Rawabi dengan bendera Uni Emirat Arab (UEA) dilaporkan ditahan kelompok Houthi di Yaman.  Menurut laporan, terdapat 10 anak buah kapal (ABK) dari berbagai kewarganegaraan, salah satunya seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Makassar. 

Dirjen Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Joedha Nugraha telah mengonfirmasi hal tersebut.

"Benar terdapat 1 ABK WNI dengan inisal SHP yg bekerja pada Kapal Rawabi berbendera PEA. Kapal tsb saat ini ditahan oleh Kelompok Houthi di Yaman. Terdapat 10 ABK lainnya dr berbagai kewarganegaraan," ungkapnya ketika dihubungi Liputan6.com, Rabu (12/1/2022). 

Joedha menambahkan, SHP telah melakukan komunikasi dengan keluarganya. Selain itu, SHP juga menyatakan bahwa berada dalam kondisi sehat dan mendapat perlakuan yang baik dari pihak Houthi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kondisi di Yaman

Militan Houthi menguasai Hodeidah yang menjadi pelabuhan utama di Yaman (AP Photo)
Militan Houthi menguasai Hodeidah yang menjadi pelabuhan utama di Yaman (AP Photo)

Seluruh korban sandera saat ini telah dipindahkan ke Porta Camp di Yaman.

Ditambah lagi, kondisi di Yemen sendiri kini sedang berkecamuk dan sebagian besar airport sudah dihancurkan.

Joedha mengatakan, Kemlu melalui Perwakilan RI yang berada di Abu Dhabi, Muscat dan Riyadh sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memulangkan SHP segera.

Infografis Jurus Kemenkes Cegah Laju Omicron:

Infografis Jurus Kemenkes Cegah Laju Omicron. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jurus Kemenkes Cegah Laju Omicron. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya