Netanyahu Tunda Reformasi Peradilan Israel Demi Menghindari Perang Saudara

Kritikus menilai reformasi peradilan akan mendorong Israel menuju autokrasi dan Netanyahu memiliki konflik kepentingan mengingat statusnya sebagai terdakwa.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 28 Mar 2023, 08:01 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2023, 08:01 WIB
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. (Dok. AFP)

Liputan6.com, Tel Aviv - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Senin (27/3/2023) menyatakan, menunda rencana reformasi peradilan yang kontroversial. Dia mengungkapkan, dia menekan tombol jeda untuk mencegah perpecahan di Israel.

"Ketika ada kesempatan untuk menghindari perang saudara melalui dialog, saya, sebagai perdana menteri, mengambil waktu untuk berdialog," kata Netanyahu seperti dilansir AP, Selasa (28/3).

Netanyahu berjanji untuk mencapai konsensus yang luas selama sesi musim panas parlemen, yang dimulai pada 30 April.

Pengumuman Netanyahu datang setelah puluhan ribu masyarakat Israel berdemonstrasi di luar parlemen dan serikat buruh terbesar di negara itu melancarkan aksi mogok nasional.

Netanyahu dan sekutunya mempresentasikan reformasi peradilan pada Januari 2023, beberapa hari setelah membentuk pemerintahan berhaluan paling kanan dalam sejarah Israel.

Reformasi peradilan akan memberi Netanyahu, yang tengah menjalani proses hukum atas sejumlah tuduhan termasuk korupsi, keputusan akhir dalam menunjuk hakim. Selain itu, perombakan juga akan memberikan parlemen, yang dikendalikan sekutunya, wewenang untuk membatalkan keputusan Mahkamah Agung dan membatasi kemampuan pengadilan untuk meninjau undang-undang.

Penolakan atas reformasi peradilan, yang disuarakan oleh semua kalangan termasuk pemimpin bisnis, mantan pejabat, kalangan militer, dan ekonom, telah menjerumuskan Israel ke dalam krisis domestik terburuknya dalam beberapa dekade. Kritikus menilai perombakan peradilan akan mendorong Israel menuju autokrasi dan Netanyahu memiliki konflik kepentingan mengingat statusnya sebagai terdakwa.

Sebaliknya, Netanyahu dan sekutunya meyakini bahwa reformasi peradilan dibutuhkan untuk mengendalikan pengadilan yang liberal dan terlalu mengintervensi.

Pekan lalu, pemungutan suara parlemen telah meloloskan Undang-Undang Ketidakmampuan yang mencegah seorang perdana menteri dinyatakan tidak layak menjabat oleh jaksa agung. Dan dalam pekan ini, Netanyahu mendorong parlemen mengesahkan undang-undang yang akan membuat pemerintah memegang kendali penuh atas penunjukan hakim.

Oposisi Israel Bersedia Dialog

Menhan Israel Dipecat, Unjuk Rasa Besar-besaran Terjadi di Tel Aviv
Polisi Israel menggunakan meriam air untuk membubarkan pengunjuk rasa yang memblokir jalan raya selama protes di Tel Aviv, Israel, Senin, 27 Maret 2023. (AP Photo/Oren Ziv)

Pengumuman Netanyahu mungkin akan mendatangkan ketenangan sementara, mungkin juga tidak. Namun, penundaan jelas tidak menyelesaikan isu mendasar yang diteriakkan rakyat Israel.

Pemimpin oposisi Yair Lapid mengatakan bahwa dia bersedia mengadakan dialog sungguh-sungguh di bawah sponsor Presiden Isaac Herzog.

Sementara itu, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir yang merupakan seorang ultranasionalis pendukung tulen reformasi peradilan mengatakan, dia menghormati penundaan. Namun, tetap optimistis reformasi akan sukses.

"Reformasi akan lolos," twit Ben-Gvir. "Tidak seorangpun dapat menakuti kita."

Sebelum pidato Netanyahu, sekitar 20 ribu orang menggelar demonstrasi tandingan untuk menunjukkan dukungannya terhadap Netanyahu. Aksi berlangsung tanpa kekerasan, namun massa dilaporkan saling ejek.

Shikma Bressler, salah satu pemimpin gerakan protes anti-pemerintah, mengatakan demonstrasi akan berlanjut sampai reformasi peradilan dibatalkan.

"Sekarang bukan waktunya untuk mengurangi tekanan, tetapi untuk meningkatkannya," kata Bressler.

Amerika Serikat, sekutu utama Israel di Timur Tengah, menyambut baik pengumuman Netanyahu. Sekretaris pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre menyebutnya sebagai kesempatan menciptakan waktu dan ruang tambahan untuk kompromi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya