Liputan6.com, Moskow - Gara-gara menyebut presiden Ukraina "handsome young man" alias pemuda tampan, wanita paruh baya di Rusia dikenai sanksi berupa denda.
Seorang nenek di Rusia yang menyebut Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky sebagai "pemuda tampan" didenda oleh pengadilan di Moskow.
Baca Juga
"Olga Slegina dihukum karena mendiskreditkan angkatan bersenjata Rusia dengan menyebut Volodymyr Zelensky sebagai pemuda tampan dengan selera humor yang bagus,"Â ungkap kelompok hak asasi manusia Rusia, Memorial dilansir Independent, Minggu (23/4/2023),Â
Advertisement
Wanita berusia 70 tahun itu ditangkap di Nalchik, Rusia selatan, setelah berkomentar kepada seorang pelayan di sebuah kantin pusat medis.Â
Slegina didenda 40.000 rubel atau sekitar Rp7,3 juta oleh pengadilan di Moskow.
Kremlin memperkenalkan undang-undang sensor secara luas, tak lama setelah memerintahkan puluhan ribu tentara ke Ukraina setahun yang lalu.
Bulan lalu, Vyacheslav Volodin, seorang menteri senior pemerintah, mengatakan dia memperkuat undang-undang untuk "menjamin keamanan negara dan warga negara".
Menurut aturan di Rusia, "mendiskreditkan" tentara dapat dihukum hingga lima tahun penjara, sementara menyebarkan informasi palsu tentang hal itu dapat dihukum penjara selama 15 tahun.
Dilarang Memuji Musuh Rusia
Petugas yang menangkap wanita tersebut mengatakan, "Anda tidak berhak memuji dia karena dia adalah musuh kita."
Kelompok HAM Memorial juga mengatakan Slegina, yang memiliki masalah penglihatan, ditipu untuk menandatangani pernyataan yang mengklaim bahwa dia telah berteriak, "Kemuliaan bagi Ukraina". Namun, ia membantah tuduhan itu.
Slegina adalah warga Rusia terbaru yang melanggar undang-undang sensor.
Bulan lalu, seorang pria dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena bercanda soal perang.
Vasily Bolshakov ditahan oleh polisi bersenjata yang menggerebek rumahnya di wilayah Ryazan. Ia dituduh "mendiskreditkan" tentara Rusia setelah dilaporkan ke pihak berwenang oleh sesama penumpang kereta.
Advertisement