Niat Berterima Kasih, Warga Desa di China Justru Rusak Patung Buddha Kuno Berusia 1.400 Tahun

Patung tersebut memiliki nilai penting dalam menunjukkan penyebaran agama Buddha di Sichuan dan daerah sekitarnya di China kuno.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 02 Des 2023, 18:35 WIB
Diterbitkan 02 Des 2023, 18:35 WIB
Ilustrasi Patung Budha
Ilustrasi Patung Budha (Sumber: Istockphoto)

Liputan6.com, Beijing - Sebuah patung Buddha berusia 1.400 tahun telah "tak sengaja" dirusak oleh penduduk desa di China, yang mengecatnya dengan warna cerah. Padahal, itu mereka lakukan sebagai ucapan terima kasih kepada para dewa setelah permohonan mereka terkabul.

Terletak di sebuah gunung terpencil di daerah Nanjiang di Provinsi Sichuan, China barat daya, patung-patung itu berada di jalur transportasi bersejarah yang dikenal sebagai Jalan Kuno Micang yang sudah ada sejak 3.000 tahun yang lalu.

Dilansir SCMP, Jumat (1/12/2023), patung-patung yang terdiri dari berbagai ukuran, diukir selama Periode Wei Utara (386-534). Para ahli menyebut bahwa patung-patung tersebut memiliki "nilai penting" dalam menunjukkan penyebaran agama Buddha di Sichuan dan daerah sekitarnya di China kuno.

Ditemukan dua tahun lalu, peninggalan tersebut belum dimasukkan sebagai unit perlindungan budaya namun pemerintah setempat telah memasang tenda hujan di atas situs tersebut dan memasang perangkat pengawasan. Namun, pejabat dari otoritas peninggalan budaya wilayah tersebut baru-baru ini menemukan dari rekaman pengawasan bahwa penduduk desa mengecat peninggalan itu dengan warna yang mencolok.

Sudah Terlambat untuk Mencegah

Buddha Tian Tan merupakan patung Buddha raksasa di Hong Kong yang tingginya mencapai 26,4 meter. (Liputan6/Benedikta Miranti)
Buddha Tian Tan merupakan patung Buddha raksasa di Hong Kong yang tingginya mencapai 26,4 meter. (Liputan6/Benedikta Miranti)

Ketika para pejabat tiba untuk mencoba menghentikan kerusakan terhadap patung tersebut, upaya pencegahan sudah terlambat. Pekerjaan mengecat patung kuno itu justru telah selesai.

"Jaraknya terlalu jauh dan tidak banyak yang bisa kami lakukan," kata seorang pejabat.

"Penduduk desa itu semuanya berusia 70-an atau 80-an. Mereka mengatakan mengecat patung tersebut karena ingin berterima kasih kepada umat Buddha karena telah mengabulkan doa mereka. Untuk saat ini, kami tidak dapat melakukan apa pun mengenai masalah ini, kecuali mengkritik dan mendidik mereka," sambungnya.

Pejabat yang tidak disebutkan namanya dalam laporan tersebut mengatakan dia dan rekan-rekannya sedang mencari cara untuk memulihkan patung tersebut.

"Kami mengundang para ahli untuk meneliti cara menghilangkan cat tersebut. Sangat mungkin untuk mengembalikan tampilan aslinya. Sementara itu, kami akan mengimbau masyarakat untuk memiliki kesadaran yang tinggi terhadap perlindungan warisan budaya," kata pejabat itu menambahkan.

Berita Telah Menyebar

Patung Buddha Raksasa
Selain patung 12,3 meter, ada juga patung "Buddha Parinibbana" dengan panjang tiga meter dengan posisi tertidur menghadap ke arah kanan. Kemudian posisi tangan kanannya menempel pada bagian pipi. (JUNI KRISWANTO/AFP)

Seorang pecinta peninggalan budaya bermarga Song, dari Chongqing di barat daya China mengatakan berita tentang lukisan di patung kuno itu telah menyebar luas di kalangannya.

"Patung-patung itu telah berdiri di sana selama lebih dari 1.400 tahun," katanya kepada surat kabar tersebut.

"Mereka telah dirusak oleh penduduk setempat. Sangat sulit untuk menerimanya."

Sering Terjadi

Patung Buddha Raksasa
Patung Buddha tersebut berdiri ditempatkan alas berwarna emas berdiameter 4,2 meter, tangan kirinya diposisikan tepat di depan, sembari jari telunjuk dan ibu jari terlipat. Sedangkan, bagian jari tengah, manis, dan kelingking terbuka. (JUNI KRISWANTO/AFP)

Pemberian warna pada patung Buddha yang sudah tua dan usang sering terjadi di China, dan pengerjaannya biasanya didanai oleh penduduk desa.

Biro Peninggalan Kebudayaan Provinsi Sichuan mengatakan pada tahun 2018 bahwa 13 patung kuno di sebuah gua yang terkait dengan agama Buddha di daerah Anyue di provinsi tersebut telah "diperbaiki dan dicat secara tidak tepat".

Undang-undang Pelestarian Peninggalan Budaya China menetapkan bahwa setiap pekerjaan perbaikan dan renovasi peninggalan harus terlebih dahulu disetujui oleh otoritas kebudayaan dan harus dilakukan oleh perusahaan yang memiliki izin di bidang rekayasa perlindungan peninggalan budaya.

Infografis: Warisan Budaya Indonesia yang Sudah Diakui UNESCO
Infografis: Warisan Budaya Indonesia yang Sudah Diakui UNESCO
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya