Liputan6.com, Seoul - Korea Selatan mengeluarkan undang-undang baru yang bertujuan untuk mengakhiri pembantaian dan penjualan anjing untuk diambil dagingnya pada tahun 2027.
Undang-undang tersebut bertujuan mengakhiri praktik makan daging anjing yang telah berlangsung berabad-abad, dikutip dari laman BBC, Rabu (10/1/2024).
Baca Juga
Daging anjing tidak lagi disukai pengunjung selama beberapa dekade terakhir. Kaum muda khususnya menghindarinya.
Advertisement
Berdasarkan undang-undang tersebut, memelihara atau menyembelih anjing untuk dikonsumsi akan dilarang, begitu pula dengan mendistribusikan atau menjual daging anjing.
Mereka yang dinyatakan bersalah melakukan hal itu dapat dikirim ke penjara.
Mereka yang menyembelih anjing bisa menghadapi hukuman maksimal tiga tahun penjara, sedangkan mereka yang memelihara anjing untuk diambil dagingnya atau menjual daging anjingnya bisa menjalani hukuman maksimal dua tahun penjara. Namun konsumsi daging anjing sendiri tidak ilegal.
Undang-undang baru ini akan mulai berlaku dalam waktu tiga tahun, memberikan waktu bagi para petani dan pemilik restoran untuk mencari sumber pekerjaan dan pendapatan alternatif.
Mereka harus menyerahkan rencana penghentian usaha mereka kepada otoritas setempat.
Pemerintah telah berjanji untuk sepenuhnya mendukung peternak anjing, tukang daging dan pemilik restoran, yang usahanya terpaksa ditutup, meskipun rincian kompensasi apa yang akan ditawarkan belum diselesaikan.
Menurut statistik pemerintah, Korea Selatan memiliki sekitar 1.600 restoran daging anjing dan 1.150 peternakan anjing pada tahun 2023.
Rebusan Daging Anjing Dianggap Lezat Bagi Kaum Lansia
Rebusan daging anjing, yang disebut "boshintang", dianggap sebagai makanan lezat di kalangan lansia Korea Selatan, namun dagingnya tidak lagi populer di kalangan anak muda.
Menurut jajak pendapat Gallup tahun lalu, hanya 8% orang yang mengatakan bahwa mereka telah mencoba daging anjing dalam 12 bulan terakhir, turun dari 27% pada tahun 2015. Kurang dari seperlima dari mereka yang disurvei mengatakan mereka mendukung konsumsi daging tersebut.
Pemerintahan sebelumnya, sejak tahun 1980an, telah berjanji untuk melarang daging anjing, namun gagal mencapai kemajuan.
Presiden saat ini Yoon Suk Yeol dan Ibu Negara Kim Keon Hee dikenal sebagai pecinta binatang. Pasangan ini memiliki enam ekor anjing, dan Kim menyerukan agar praktik makan anjing dihentikan.
Kelompok hak asasi hewan, yang telah lama mendorong pelarangan tersebut, memuji hasil pemungutan suara pada hari Selasa.
Jung Ah Chae, direktur eksekutif Humane Society di Korea, mengatakan dia terkejut melihat larangan tersebut seumur hidupnya.
“Meskipun hati saya sedih untuk jutaan anjing yang terlambat melakukan perubahan ini, saya sangat gembira bahwa Korea Selatan kini dapat menutup babak menyedihkan dalam sejarah kita dan menyambut masa depan yang ramah anjing”, katanya.
Advertisement
Pro dan Kontra
Peternak daging anjing telah berkampanye menentang larangan tersebut. Mereka berpendapat bahwa, mengingat menurunnya popularitas di kalangan anak muda, praktik tersebut harus dibiarkan hilang secara alami seiring berjalannya waktu.
Banyak petani dan pemilik restoran sudah lanjut usia dan mengatakan akan sulit bagi mereka untuk beralih mata pencaharian di usia lanjut.
Salah satu peternak anjing, Joo Yeong-bong, mengatakan kepada BBC bahwa industri ini sedang putus asa.
"Dalam 10 tahun, industri ini akan hilang. Kita berusia 60an dan 70an dan sekarang kita tidak punya pilihan selain kehilangan mata pencaharian", katanya, seraya menambahkan bahwa ini adalah pelanggaran kebebasan masyarakat untuk makan apa yang mereka suka.