Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) saat ini tengah berupaya untuk menyelamatkan lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini terjebak pekerjaan bisnis penipuan berbasis daring (online scam) di wilayah Hpalu, Myanmar. Upaya ini dilakukan bersama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok.
"Kita sudah lakukan berbagai macam upaya, sebagaimana diketahui wilayah Hpalu dan Myawaddy adalah wilayah konflik bersenjata yang dikuasai oleh kelompok-kelompok etnis bersenjata," ungkap Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha dalam pertemuan dengan sejumlah media di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Baca Juga
Sejumlah upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia di antaranya, mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar.
Advertisement
"Kita meminta agar otoritas Myanmar bisa melakukan langkah-langkah segera dan efektif untuk menyelamatkan 5 WNI tersebut," kata Judha.
Selanjutnya, Judha menyebut bahwa pihak KBRI juga telah melakukan koordinasi lewat berbagai pertemuan dengan otoritas kepolisian dan imigrasi di Naypyidaw.
"Namun, beberapa hari lalu, otoritas Myanmar memiliki jangkauan yang terbatas untuk bisa masuk ke wilayah Hpalu," jelas Judha, merujuk pada junta militer yang saat ini menguasai Myanmar dan tengah menghadapi pemberontakan dari berbagai kelompok etnis.
Maka dari itu, selain melalui pendekatan formal, pemerintah Indonesia juga bekerja sama dengan sejumlah kelompok masyarakat etnis lokal dalam membantu proses penyelamatan kelima WNI tersebut.
"Komunikasi terus dilakukan dengan WNI tersebut dan para keluarganya di Indonesia," tutur Judha.
Kasus Online Scam Masih Terus Terjadi
Dengan adanya kasus terbaru ini, Judha menyayangkan bahwa kasus serupa terus terjadi secara berulang.
"Kami juga terus mengimbau kepada masyarakat karena kasus online scam ini masih saja terus terjadi padahal sudah banyak diliput media bahwa banyak kasus yang sudah kita selesaikan," ujar Judha.
Menurut data Kemlu RI, sejak tahun 2020 hingga Maret 2024, total ada 3.703 kasus online scam. Kasus ini tersebar di sejumlah wilayah seperti Kamboja (1.114 kasus), dan sisanya di Myanmar, Filipina, Thailand, Vietnam, Malaysia, Uni Emirat Arab.
"Dengan adanya tren peningkatan kasus ini, kami tidak lelah-lelahnya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap beberapa macam tawaran kerja luar negeri yang disampaikan melalui sosial media," papar Judha.
Advertisement
Masyarakat Harus Lebih Kritis
Judha mendorong masyarakat agar melakukan beberapa hal seperti melakukan cross-check, memeriksa kredibilitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan dan memastikan bahwa ketika bekerja di luar negeri, prosedurnya sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Dia juga mengimbau agar masyarakat semakin teliti dan memahami modus yang digunakan saat menerima tawaran pekerjaan secara online.
Selain itu, ia juga mendorong agar masyarakat melakukan kontrak pekerjaan sebelum berangkat ke luar negeri.
"Jadi kalau diminta berangkat tanpa menandatangani kontrak di Indonesia, patut dicurigai," lanjut Judha.
Selain itu, masyarakat juga harus mencurigai jika tidak menerima visa kerja yang sesuai dari kedutaan besar asing di Indonesia.
"Pekerjaan ini biasanya menawarkan gaji tinggi, sekitar USD 1.000-1.200, namun tidak meminta kualifikasi khusus. Nah, kita harus lebih kritis," imbuh Judha.