WNI Asal Cilacap di Hong Kong Ditemukan Tewas, Diduga Jadi Korban Kejahatan Kriminal

KJRI Hong Kong akan terus memantau proses penyelidikan oleh polisi.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 31 Okt 2024, 18:15 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2024, 18:14 WIB
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam pernyataan kepada media, Kamis (31/10/2024). (Liputan6.com/Benedikta Miranti)
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam pernyataan kepada media, Kamis (31/10/2024). (Liputan6.com/Benedikta Miranti)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Hong Kong ditemukan tewas pada 28 Oktober 2024 di Waterfall Bay, Hong Kong.

Ia kemudian diidentifikasi sebagai MN asal Cilacap, Jawa Barat.

"Segera setelah menerima informasi tersebut, KJRI Hong Kong menyampaikan kabar berita duga ini kepada pihak keluarga," ungkap Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam pernyataan kepada media, Kamis (31/10/2024).

Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kematian MN, namun ada dugaan bahwa ia merupakan korban kejahatan kriminal.

"Saat ini pihak kepolisi sedang melakukan penyelidikan dan kami juga sudah menerima informasi bahwa ada pihak tersangka yang sudah meninggal," lanjut Judha.

KJRI Hong Kong, kata dia, terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk pihak agensi.

"Menurut rencana, KJRI Hong Kong dan pihak agensi akan memproses repatriasi jenazah MN ke Indonesia," tambah Judha.

KJRI Hong Kong akan terus memantau proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian setempat.

Terhantam Benda Keras

Causeway Bay- Hongkong (Foto: Dashsuites.com)
Causeway Bay- Hongkong (Foto: Dashsuites.com)

Menurut media lokal Dimsum Daily, WNI tersebut merupakan pembantu rumah tangga berusia 25 tahun yang bekerja di Hong Kong.

Pihak berwenang yakin pembantu tersebut menderita cedera kepala akibat terhantam benda keras sebelum tenggelam.

Penyelidikan mengungkapkan bahwa seorang pria yang terlibat dalam insiden tersebut meninggalkan tempat kejadian dengan tergesa-gesa dan pergi ke China tak lama setelah kejadian.

Keesokan harinya pada 29 Oktober, polisi menangkap sepasang suami istri di Stasiun Kowloon Barat saat mereka kembali ke Hong Kong. Pria asal Inggris berusia 34 tahun tersebut menghadapi dakwaan pembunuhan, sementara istrinya yang berusia 36 tahun dituduh membantu tindakannya.

Sumber-sumber mengindikasikan bahwa pasangan tersebut telah menjalin hubungan di luar nikah dengan almarhum, dan pada hari kejadian, pria tersebut dilaporkan meminta untuk putus.

Dalam keadaan tertekan, wanita tersebut diduga melompat dari tebing. Pria tersebut kembali ke tempat kejadian tetapi, setelah melihat wajahnya tertelungkup di air, memilih untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang sebelum melarikan diri.

Saling Mengenal Lebih dari Setahun

Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Pasangan tersebut, yang telah tinggal di Ap Lei Chau dan menjalankan bisnis kecil di Hong Kong, telah mengenal korban selama lebih dari setahun setelah bertemu di Central. Mereka terlihat bersama di Waterfall Bay Park sesaat sebelum tragedi tersebut.

Pihak berwenang setempat menanggapi laporan dari warga sekitar yang melihat wanita tersebut di air sekitar pukul 7.30 pagi. Layanan darurat mengonfirmasi kematiannya saat tiba.

Penyidik ​​mencatat bahwa pakaian dan barang-barang pribadinya masih utuh, dan dia telah tinggal di Hong Kong selama tiga hingga empat tahun sebagai pembantu rumah tangga.

Infografis Jurus Pemerintahan Prabowo - Gibran Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jurus Pemerintahan Prabowo - Gibran Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya