Liputan6.com, Kathmandu - Biaya untuk mendaki Gunung Everest akan segera meningkat secara signifikan, menyusul pengumuman Pemerintah Nepal tentang kenaikan harga izin mendaki yang pertama dalam hampir satu dekade.
Mulai September mendatang, pendaki yang ingin mencapai puncak gunung tertinggi di dunia selama musim pendakian puncak harus membayar USD 15.000 (sekitar Rp244 juta), naik 36 persen dari biaya sebelumnya sebesar USD 11.000 atau sekitar Rp178 juta.
Advertisement
Baca Juga
Kenaikan serupa juga berlaku untuk pendakian di luar musim puncak. Pada periode September hingga November, biaya izin akan menjadi USD 7.500 berkisar Rp121 juta, sementara selama bulan Desember hingga Februari, pendaki harus membayar USD 3.750 sekitar Rp60,9 juta.
Advertisement
"Biaya izin (permit fees) belum diperbarui sejak lama," ujar Narayan Prasad Regmi, Direktur Jenderal Departemen Pariwisata Nepal, seperti dikutip dari laman BBC, Jumat (24/1/2025).
"Kami telah memperbaruinya sekarang."
Namun, Regmi tidak menjelaskan bagaimana pendapatan tambahan dari kenaikan biaya ini akan digunakan.
Pendakian gunung, termasuk Everest, merupakan sumber pendapatan penting bagi Nepal. Sektor ini berkontribusi lebih dari empat persen terhadap ekonomi negara tersebut. Setiap tahun, sekitar 300 izin mendaki Everest dikeluarkan, yang menimbulkan kekhawatiran tentang overcrowding di puncak gunung.
Kritik terhadap Pemerintah Nepal juga muncul terkait pengelolaan kapasitas gunung. Pada April 2024, Mahkamah Agung Nepal memerintahkan pemerintah untuk membatasi jumlah izin pendakian di Everest dan puncak lainnya, dengan menekankan bahwa kapasitas gunung harus dihormati.
Namun, belum ada angka pasti mengenai jumlah maksimum yang diperbolehkan.
Masalah Lingkungan di Gunung Everest
Gunung Everest, yang sering disebut sebagai "tempat sampah tertinggi di dunia," menghadapi tantangan besar dalam hal dampak lingkungan. Overcrowding yang terjadi pada musim pendakian membuat jalur menuju puncak sering dipadati antrean panjang dalam kondisi berbahaya.
Sejak 2019, Angkatan Darat Nepal secara rutin melakukan program pembersihan tahunan di gunung tersebut. Dalam lima tahun terakhir, setidaknya 119 ton sampah telah dikumpulkan, termasuk 14 jasad manusia dan beberapa kerangka, meskipun diperkirakan masih ada 200 jasad yang tertinggal di gunung tersebut.
Nepal adalah rumah bagi delapan dari 14 gunung tertinggi di dunia, termasuk Everest. Namun, pengelolaan gunung-gunung ini menghadapi tantangan besar, baik dari segi kapasitas, keamanan, hingga dampak lingkungan.
Kenaikan biaya izin mendaki diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengelola pendakian dengan lebih baik, meski belum jelas apakah perubahan ini akan mengurangi minat para pendaki dari seluruh dunia.
Advertisement