Liputan6.com, Paris - Perjanjian Paris yang ditandatangani pada 10 Februari 1763 merupakan perjanjian yang mengakhiri konflik antara Inggris dan Prancis dalam Perang Tujuh Tahun.
Kesepakatan ini melibatkan Inggris dan Hanover di satu sisi, serta Prancis dan Spanyol di sisi lain, dengan Portugal turut diperhitungkan dalam ketentuan perjanjian.
Advertisement
Baca Juga
Mengutip laman Britannica, Senin (10/2/2025), salah satu dampak terbesar dari Perjanjian Paris adalah perubahan kekuasaan di Amerika Utara. Prancis menyerahkan seluruh wilayahnya di daratan Amerika Utara sebelah timur Sungai Mississippi kepada Inggris, kecuali New Orleans dan wilayah sekitarnya.
Advertisement
Selain itu, Prancis juga menyerahkan beberapa pulau di Karibia, termasuk Grenada, Saint Vincent, Dominika, dan Tobago, serta semua wilayah yang direbut sejak 1749 di India dan Hindia Timur.
Sebagai imbalan, Inggris mengembalikan beberapa wilayah kepada Prancis, seperti Guadeloupe, Martinique, Marie-Galante, dan Désirade di Karibia, serta St. Pierre dan Miquelon di dekat Newfoundland.
Inggris juga mengembalikan Gorée (Senegal) di Afrika Barat dan Belle-Île-en-Mer di lepas pantai Brittany. Selain itu, Inggris menyerahkan Saint Lucia kepada Prancis.
Spanyol Mendapatkan Louisiana, tetapi Kehilangan Florida
Dalam perjanjian ini, Spanyol mendapatkan wilayah Louisiana dari Prancis, termasuk New Orleans, sebagai kompensasi atas kehilangan wilayahnya. Namun, Spanyol harus menyerahkan Florida Timur dan Florida Barat kepada Inggris. Di sisi lain, Spanyol berhasil merebut kembali Havana (Kuba) dan Manila (Filipina) yang sebelumnya jatuh ke tangan Inggris.
Perjanjian ini menandai awal dominasi Inggris sebagai kekuatan kolonial terbesar di dunia, terutama di Amerika Utara dan India. Banyak rakyat Inggris yang sebenarnya lebih menginginkan agar pemerintah mempertahankan pulau-pulau penghasil gula di Karibia, seperti Guadeloupe dan Martinique, daripada memperluas kekuasaan di Amerika Utara dengan mengambil alih Kanada.
Di Eropa, perjanjian ini juga berpengaruh pada penyelesaian konflik lain. Prancis menarik pasukannya dari Hanover, Hesse, dan Brunswick, yang sebelumnya mereka duduki sambil menunggu penyelesaian Austria dengan Prusia dalam Perjanjian Hubertusburg (15 Februari 1763).
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)