Kabar gembira bagi para tenaga kerja ilegal di Arab Saudi, termasuk TKI yang bekerja di negara tersebut. Pemerintah Arab Saudi memperpanjang masa pemberian amnesti kepada tenaga kerja ilegal sampai 3 November 2013 mendatang.
"Raja Arab Saudi Abdullah memperpanjang masa amnesti untuk pekerja asing untuk memperoleh status legal hingga 3 November mendatang," demikian laporan kantor berita resmi Saudi Press Agency dalam Al-Arabiya, Selasa (2/7/2013).
Awalnya, pemerintah Arab Saudi memberikan batas pemberian amnesti hingga Rabu 3 Juli besok. Kini tenggat waktu itu berubah menjadi Minggu 3 November mendatang.
Kementerian Dalam Negeri Saudi menyebutkan, setelah 3 November, aparat akan melakukan operasi untuk menahan tenaga kerja gelap di negara kerajaan itu.
Akhir bulan lalu, Kementerian Tenaga Kerja Saudi mengatakan lebih dari 1,5 juta tenaga ilegal telah mendaftarkan diri untuk melegalkan status mereka.
Tenaga kerja asing terdiri dari sekitar sepertiga jumlah penduduk negara pengekspor minyak itu. Devisa para tenaga kerja asing sangat penting bagi negara asal termasuk Filipina, Indonesia, India, Pakistan, Sri Lanka, dan Yaman.
Puluhan ribu orang telah dideportasi atau memutuskan untuk meninggalkan Saudi.
Kekacauan di KJRI Jeddah
Pemberian amnesti sempat memicu kerusuhan di Gedung Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah awal Juni lalu, karena pelayanan pengurusan dokumen kurang memuaskan. Akibatnya 1 orang tewas.
Setiap hari, ribuan TKI ilegal mengantre untuk melakukan pemutihan di KJRI Jeddah.
Untuk mencegah kekacauan lagi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengutus Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ke Arab Saudi untuk mengawasi pelaksanaan pemberian dokumen perjalanan kepada TKI ilegal. (Riz/Sss)
Kabar Gembira, Arab Saudi Perpanjang Amnesti TKI
"Raja Arab Saudi Abdullah memperpanjang masa amnesti untuk pekerja asing."
diperbarui 02 Jul 2013, 19:09 WIBDiterbitkan 02 Jul 2013, 19:09 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jangan Berlebihan, Ini 6 Bahaya Konsumsi Makanan dan Minuman Manis Bagi Kesehatan Tubuh
Resmi Bergulir, Kustomfest 2024 Sentil Plagiator
10 Saham Top Gainers-Losers pada 30 September-4 Oktober 2024
Jet Pribadi Diduga Milik P. Diddy Tepergok Parkir di Auckland, Siapa Penumpangnya?
Banyuwangi Jadi Satu-satunya Kabupaten di Indonesia yang Raih Predikat AA SAKIP dari Kemenpan RB
OJK: Anak Muda Kebanyakan Utang dari Paylater
Pinkan Mambo Gagal Berumah Tangga untuk Keempat Kalinya, Bercerai dengan Arya Khan
Dibidik Barcelona dan Juventus, Manchester United Ambil Sikap soal Alejandro Garnacho
Media Saudi Sebut Israel Bunuh Hashem Safieddine, Sosok Calon Pengganti Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah
7 Pola Hidup Sehat Ini Dapat Mengurangi Efek Samping Obat dan Risiko Hipertensi
Inflasi Kesehatan Melambung, Industri Asuransi Wajib Jaga-Jaga Potensi Kenaikan Klaim
Lisan Itu Cerminan Iman Seseorang Kata Ustadz Adi Hidayat, Maksudnya Seperti Ini