Liputan6.com, Jakarta- Hoaks tentang bantuan untuk pekerja migran beredar di media sosial, informasi palsu tersebut mengklaim berasal dari lembaga terkait yang berwenang yang menangani para penghasil devisa tersebut.
Cek Fakta Liputan6.com telah mengungkap beragam hoaks terkait bantuan pekerja migran, bantuan yang ditawarkan hoaks tersebut berupa uang dengan nominal ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Berikut kumpulan hoaks seputar bantuan untuk pekerja migran.
Advertisement
BP2MI Berikan Bantuan Rp 300 Juta Bagi TKI
Kabar tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan bantuan sebesar Rp 300 juta bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 16 Januari 2025.
Akun Facebook tersebut mengunggah video berdurasi 20 detik yang memperlihatkan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani sedang memberikan keterangan pers di depan kamera. Dalam video itu, ia menyebut bahwa pemerintah akan memberikan bantuan dana kesejahteraan bagi seluruh TKI yakni masing-masing sebesar Rp 300 juta.
"Pemerintah secara resmi memberikan dana bantuan kesejahteraan kepada seluruh TKI yang sedang berjuang bekerja sebagai pahlawan devisa negara di luar negeri. Bantuan pemerintah ini sebesar Rp 300 juta untuk tiap tenaga kerja. Bagi anda yang belum menerima dana bantuan ini segera mendaftarkan diri Anda melalui WhatsApp," demikian narasi dalam video tersebut.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh"
Kami dari "BP2MI"
Memberikan DANA bantuan ke SEHATAN khusus nya seluruh warga negara Indonesia yg bekerja sebagai TKI yg berjuan sebagai Pahlawan DEVISA NEGARA.
Bagi yg belum menerima DANA bantuan Sosial di wajibkan untukTKW sebesar.Rp 300.000.000(TIGA RATUS JUTA RUPIAH)
Untuk Info penerimaan Dana bantuan Sosial nyaSilahkan menghubungi kami secepat nya supaya segera kami cair kan Dana bantuan Sosial
Resmi di berikan kepada seluruh TKI/ Hubungi Layanan Kami," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 44 kali ditonton oleh warganet.
Benarkah dalam video tersebut BP2MI memberikan bantuan Rp 300 juta bagi TKI? Simak hasil penelusurannya dalam halaman berikut ini.......
Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Caranya mudah:
* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
Video Menteri P2MI Berikan Bantuan Rp 3 Miliar pada 15 Pekerja Migran
Beredar di media sosial postingan video Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding membagikan uang Rp. 3 miliar pada 15 Pekerja Migran Indonesia (PMI). Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 2 Desember 2024.
Dalam postingannya terdapat video dengan narasi sebagai berikut:
"Saya dengan Abdul Kadir sebagai kepala KP2MI yang baru dan terima kasih atas dedikasi Bapak Benny Rhamdani atas kepemimpinan bapak sebagai Kepala BP2MI periode 2020-2024.
Dan saya ingin memberikan bantuan kepada pekerja migran Indonesia sebesar Rp. 3 miliar untuk 15 pekerja migran Indonesia yang akan dibagikan hari ini. Untuk mengapresiasi semua pekerja migran di luar sana sebagai pejuang devisa negara."
Akun itu menambahkan narasi:
"SALAM PEKERJA MIGRAN INDONESIADengan ini saya ABDUL KADIR KARDING ingin memberikan bantuan 3 Milyar untuk para pekerja migran Indonesia yang merasa belum mendapatkan bantuan Silahkan hubungi KP2MI"
Lalu benarkah postingan video Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding membagikan uang Rp. 3 miliar pada 15 Pekerja Migran Indonesia (PMI)? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini.....
Advertisement
BP2MI Salurkan Bantuan Rp 1,5 Miliar Bagi Pekerja Migran Indonesia
Kabar tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyalurkan bantuan Rp1,5 miliar bagi pekerja migran Indonesia beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan akun Facebook yang mencatut BP2MI.
Akun Facebook itu menampilkan video Kepala BP2MI periode 2020-2024, Benny Rhamdani. Dalam video itu, Benny tampak mengenakan kemeja berwarna putih. Ia duduk dalam sebuah ruangan lengkap dengan meja kerja hingga laptop. Ia kemudian menyampaikan akan memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp1,5 miliar.
Baca Juga
"Pekerja migran Indonesia layak mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah dengan total Rp 1,5 miliar untuk 20 pekerja migran. Dikarenakan dialah penyumbang devisa terbesar untuk negara," demikian kutipan dalam video tersebut.
Video yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 22 ribu kali ditonton dan mendapat 101 komentar dari warganet.
Benarkah dalam video itu BP2MI menyalurkan bantuan Rp1,5 miliar bagi pekerja migran? Simak hasil penelusurannya dalam halaman berikut ini.....
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement