Ibu Hamil Boleh Divaksin Meningitis?

Vaksin meningitis penting untuk mencegah penularan virus. Tapi, vaksin tersebut tak boleh sembarangan diberikan kepada wanita hamil.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 23 Apr 2014, 20:00 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2014, 20:00 WIB
Ibu Hamil

Liputan6.com, Jakarta Vaksin meningitis penting untuk mencegah penularan virus. Tapi, vaksin tersebut tak boleh sembarangan diberikan kepada wanita hamil.

Seperti disampaikan Ahli vaksin dari Divisi Alergi Imunologi Klinik, Departemen Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-RSCM, Dr.dr. Iris Rengganis, Sp.PD., KAI, FINASIM bahwa vaksin meningitis diberikan pada ibu hamil dengan dua alasan. Pertama, bila ia akan pergi ke wilayah endemis meningitis. Kedua, ibu hamil harus memastikan vaksin yang diberikan merupakan jenis vaksin mati.

"Vaksin meningitis yang boleh diberikan pada Ibu hamil adalah vaksin mati. Itu juga diberi kalau ibu hamil benar-benar akan bepergian ke wilayah endemis," kata Iris saat diwawancarai dalam acara peluncuran Kampanye Novartis 'SEHATi Lindungi' di Fx, Sudirman, Rabu (23/4/2014).

Menurut Iris, bila ibu hamil diberikan vaksin hidup, ini akan memengaruhi janin terkena penyakit atau kecacatan saat lahir. Sementara vaksin hidup biasanya diberikan untuk mencegah cacar air, campak, gondongan serta yang akan ada vaksin herpes.

"Janin itu kan belum punya kekebalan tubuh yang baik. Jadi hanya ibu yang menjaga sistem kekebalan dengan baik. Hampir sama dengan orang HIV, bila penderitanya diberi vaksin hidup maka sama saja kita memberikannya penyakit. Sehingga penelitian menyebutkan vaksin mati jauh lebih aman untuk ibu hamil," jelasnya.

Iris menambahkan, disarankan seorang wanita sebelum hamil diberi vaksin meningitis agar saat hamil tidak perlu lagi di suntik.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya