Layanan Haji Harus Segera Digabung dengan JKN

Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Tono Rustiano berharap agar Layanan haji segera terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional

oleh Fitri Syarifah diperbarui 20 Agu 2014, 21:30 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2014, 21:30 WIB
Peserta BPJS Selalu Dianak-tirikan?
Peserta BPJS selalu dianak-tirikan. Hal ini dirasakan dari pelayanan yang berbelit-belit dan lamanya pelayanan kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Tono Rustiano berharap agar layanan haji segera terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Apalagi masalah kesehatan sebagian besar jemaah haji saat ini begitu mengkhawatirkan selain pemahaman yang kurang tentang haji.

"Ketika orang daftar haji, berapapun lamanya bayar harus diarahkan menjadi peserta BPJS kesehatan, agar saat mengalami gangguan kesehatan segera bisa ditangani dan terkaver dengan BPJS," kata Tono saat diwawancarai di
Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, kata Tono, kesehatan calon jemaah haji terjamin. Jika sakit, maka secara
otomatis ia akan dirawat sehingga ketika sudah waktunya berangkat haji, mereka dalam kondisi yang sehat.

"Kalau misalnya 3 tahun lagi giliran ia berangkat, kesehatannya sudah terkendali, nanti ada mekanisme yang dicatat seperti status kesehatannya. Jadi ketika orang daftar BPJS dia harus antre, calon jemaah haji nantinya otomatis terdaftar dan tidak perlu antre lagi," jelasnya.

Tono menambahkan, jika harapan ini terkabul, maka calon jemaah haji Indonesia diprediksi dapat menjadi seorang yang bukan hanya pintar memahami haji, tapi juga sehat dan meningkatkan citra masyarakat Indonesia di dunia.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya