Liputan6.com, Jakarta Kalau di beberapa Rumah Sakit biasanya pasien miskin atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) sering terpinggirkan. Di RS Sanglah, Denpasar, pasien PBI malah dapat perlakuan istimewa.
Seperti disampaikan Direktur Umum RSUP Sanglah, Dr Anak Ayu Sri Saraswati M.Kes bahwa khusus untuk perawatan pasien PBI, jika kelas tiga telah penuh maka pasien akan rawat inap di kelas dua dan seterusnya.
"Secara keseluruhan, jumlah tempat tidur di RS kami ada 718. 48 persen di antaranya tempat tidur untuk kelas tiga. Tapi kan pasien JKN bukan cuma pasien kelas tiga. Ada juga kelas 2 dan 1 bahkan VIP. Perlakuan dan mutu pasien tidak ada yang dibedakan. Tapi kalau tempat tidur penuh, khusus PBI kami izinkan mereka dipindahkan sementara ke kelas dua atau satu, sampai ada yang kosong kami pindahkan lagi," kata Ayu saat ditemui di Media Center BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Baca Juga
Sebelumnya, RS Sanglah, Denpasar mendapatkan penghargaan Hospital Award the Best Role Model RS Vertical 2014 sebagai juara pertama dalam kategori RS Umum terbaik.
Advertisement
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil penilaian dari tim penilai yang terdiri atas BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan. Parameter yang dijadikan kriteria penilaian mencakup sistem pendaftaran, sistem pelayanan terhadap peserta, sistem penagihan klaim dan sistem penanganan keluhan peserta program JKN.